Menurut Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 pemerintah menyiapkan anggaran Rp 29,5 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk berbagai program kegiatan guna mendukung target pemenuhan target minimum MEF dan peningkatan kontribusi industri pertahanan sebesar 50 persen. Sebanyak Rp. 12,64 triliun akan digunakan untuk pengadaan 23 jenis alutsista TNI dan sebanyak Rp. 8,14 triliun akan digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista yang sudah ada.
Kementrian pertahanan akan membuat 5 sarana dan prasarana pertahanan dengan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp. 746,62 miliar. Pembangunan 25 jenis sarana dan prasarana profesionalisme dan kesejahteraan prajurit yang dibangun dengan anggaran Rp. 4,86 triliun.
Pada 2022 suatu sistem pertahanan siber akan dibangun dan memakan anggaran sebesar Rp. 38,72 miliar. Pemerintah juga akan melakukan pengadaan 5 jenis alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) industri pertahanan senilai Rp 3,14 triliun.
Dari penjabaran diatas, dapat kita lihat bahwa pemerintah benar benar serius dalam hal memajukan pertahanan negara. Pemerintah nelihat bahwa pengadaan alutsista merupakan suatu prioritas yang begitu penting sehingga berani menggelontorkan dana anggaran yang begitu besar.
Industri pertahanan nasional pun mendapatkan dampak dari keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pertahanan Indonesia. Pemerintah menginginkan industri pertahanan dalam negeri untuk ikut menyumbang pasokan alutsista untuk pertahanan negara.
Dilansir dari laman Kementrian Pertahanan, beberapa dukungan akan diberikan oleh Kemhan untuk mewujudkan ekosistem industri pertahanan yang kuat adalah pertama, Kemhan mendukung BUMN dalam mengimplementasikan rencana induk klaster Indhan dan mendorong terciptanya ekosistem industri yang sehat antara BUMN dan BUMS.
Kedua, Kemhan mendukung dalam peningkatan skala dan penguatan posisi di pasar Alpalhankam Nasional melalui regulasi yang berpihak kepada Indhan dalam negeri. Dan ketiga, Kemhan mengutamakan penggunaan produk buatan Indhan dalam negeri untuk produk yang memiliki fungsi asasi yang sama dengan produk Indhan dari luar negeri.
Hal lainnya yang harus menjadi perhatian Industri Pertahanan Dalam Negeri, jelas Wamenhan lebih lanjut dalam sambutannya, untuk mewujudkan industri pertahanan yang maju, mandiri, dan berdaya saing, membutuhkan peran serta semua pihak serta didukung oleh kebijakan pemerintah yang memadai.
Pemerintah juga merencanakan untuk melakukan pembelian alutsista produksi dalam negeri guna merealisasikan rencana yang telah dibuat untuk menggairahkan ekosistem industri pertahan.
Produk produk Industri pertahanan dalam negeri yang saat ini direncanakan untuk dibeli secara masif baik untuk perdaran dalam negeri maupun ekspor keluar negeri adalah sebagai berikut:
1. Tank Boat Antasena