Alasan Pemerintah dalam hal ini BKN memberi kesempatan pelamar dari luar daerah supaya  bisa melamar lintas Provinsi agar ada peningkatan profesionalisme SDM didaerah menurut saya adalah hal yang mengada-ada dan mematikan SDM lokal yang pasti kalah dalam kompetisi. Lagi-lagi saya mau katakan bagaimana caranya kami mau meningkatkan kemampuan sedangkan sekolah saja kekurangan guru...? Profesionalisme..? Setahu saya ada bimtek sebelum bekerja, harusnya itu jadi solusi..!
Saya bukannya tidak menjunjung tinggi persatuan Indonesia, namun lagi-lagi  bagi saya konsep keadilan seharusnya lebih diutamakan disini. Penerimaan peserta didik baru di Zonasi, pelayanan puskesmas di Zonasi, JKN-KIS pun di Zonasi tapi aman-aman saja tanpa ada gesekan..!!
Lah terus kenapa penemimaan CPNS tidak bisa dizonasi untuk menciptakan keadilan kompetisi? Maksimalnya menurut saya pelamar hanya bisa melamar dalam Provinsi masing-masing sesuai KTP agar proses penerimaan CPNS menjadi lebih berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H