a) Demokrasi dalam perspektif Islam memiliki 6 elemen; syura, musawah, 'adalah, amanah, mas'uliyah, dan hururiyyah.
b) Syura atau musyawarah ialah pcara dalam pengambilan putusan yang secara eksplisit ditegaskan dalam al-Qur'an.
c) Al-'Adalah (keadilan) adalah dalam menegakkan hukum harus dilakukan secara adil dan bijaksana.
d) Al-Musawah (Kesejajaran) yakni tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain sehingga dapat memaksakan kehendak-nya.
e) Al-Amanah, yaitu sikap pemenuhan kepercayaan seseorang yang diberikan seseorang kepada orang lain.
f) Al-Mas'uliyyah atau tanggung jawab, yakni bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
g) Al-Hurruriyah atau kebebasan, yakni setiap orang diberi hak dan kebebasan untuk bereksperesi tanpa meninggalkan atuan yang ada.