Dalam posisi penting ini, penempatan kekuatan strategis/militer di Sabang, Selat Malaka dan Natuna seharusnya menjadi prioritas pertahanan Indonesia sebagai detterence sekaligus kekuatan antisipatif potensi konflik yang lebih luas di kawasan. Memang terdapat kendala politis seperti di Sabang Aceh, dimana penambahan kekuatan TNI di Aceh dibatasi jumlahnya oleh MoU Helsinki (Perjanjian damai antara RI dan GAM), namun demikian, pengkajian butir-butir yang telah disepakati bukan tidak mungkin diratifikasi demi kepentingan nasional yang berbasiskan pada konstitusi Indonesia sebagai hukum tertinggi yang ada di Indonesia. Selanjutnya, sebagai entitas ASEAN, peran Indonesia dapat dimanfaatkan di konflik Laut Cina Selatan dengan mempertimbangkan posisi tawar Indonesia yang begitu tinggi bagi Cina dengan menggunakan soft power diplomacy, menggagas dan menyeleggarakan dialog antara Cina dan negara-negara yang bertikai di Laut Cina Selatan.
Pemanfaatan Sabang sebagai "gerbang masuk" ke Selat Malaka dan Kepulauan Natuna sebagai "gerbang masuk/keluar" menuju Laut Cina Selatan/Selat Malaka akan menjadikan posisi Indonesia tidak saja semakin penting di kawasan namun juga di dunia.
Think Global act Locally,
Rafli Hasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H