Mohon tunggu...
Rafli Abdul Rasyid
Rafli Abdul Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Pegawai Swasta

Saya adalah seorang Mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Universitas Potensi Utama, Mahasiswa Prodi Manajemen, dan pegawai aktif di perusahaan swasta yang bergerak di bidang industri pengolahan kelapa sawit di PT MUSIM MAS.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mahasiswa di Medan Menduduki Gedung DPRD Sumut, Protes kenaikan PPN 12%

31 Desember 2024   02:40 Diperbarui: 31 Desember 2024   02:45 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/kPMUL7FMwAdPdDyFA

Medan, 30 Desember 2024 -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPRD Sumatera Utara. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Mahasiswa menyebut kebijakan ini sebagai pukulan berat bagi rakyat kecil yang sudah terhimpit kondisi ekonomi sulit pascapandemi COVID-19.

Latar Belakang Aksi

Kebijakan kenaikan PPN menjadi salah satu agenda pemerintah yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat kecil, terutama mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mahasiswa menganggap kenaikan pajak ini tidak mempertimbangkan daya beli rakyat yang saat ini masih rendah.

Di Sumatera Utara, gelombang protes dipelopori oleh AMSU yang terdiri dari mahasiswa berbagai universitas di Medan, termasuk Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Dharmawangsa, Universitas Panca Budi, dan universitas lainnya. Aksi ini juga diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang sepakat bahwa kenaikan PPN tidak hanya tidak relevan, tetapi juga mencerminkan kurangnya empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

Kronologi Aksi

Sekitar pukul 15.50 WIB, massa aksi berkumpul di depan Gedung DPRD Sumut. Mereka membawa berbagai atribut, seperti spanduk bertuliskan "Tolak PPN 12%" dan poster-poster dengan pesan serupa. Orasi dilakukan secara bergantian, menyuarakan keberatan mereka atas kebijakan pemerintah.

Tidak berhenti di sana, mahasiswa melakukan aksi simbolis berupa pembakaran ban di depan gedung DPRD, yang memicu perhatian publik dan aparat keamanan. Setelah sekitar satu jam melakukan orasi, massa aksi mulai merangsek masuk ke Gedung DPRD Sumut. Mereka berhasil menduduki Ruang Rapat Paripurna yang saat itu kosong karena tidak ada agenda rapat.

Tuntutan Mahasiswa

Koordinator aksi, Khairul---yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UINSU---menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Adapun tuntutan utama mahasiswa adalah:

1. Membatalkan Rencana Kenaikan PPN

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% dinilai tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

2. Kajian Ulang Kebijakan Perpajakan

Mahasiswa meminta pemerintah melibatkan para ahli ekonomi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam setiap pengambilan keputusan strategis terkait pajak.

3. Kebijakan yang Adil dan Pro Rakyat

 Mahasiswa mendesak pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan menerapkan kebijakan yang tidak memperbesar kesenjangan sosial.

Menurut Khairul, kebijakan ini hanya akan memperberat beban masyarakat kecil dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih adil dalam sistem perpajakan, di mana masyarakat kecil seharusnya dilindungi, bukan dibebani.

Respons DPRD Sumut

Selama aksi berlangsung, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka. Salman berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke tingkat pusat, yaitu DPR RI. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa karena telah melakukan aksi dengan tertib meskipun sempat ada ketegangan.

Salman menyebut, "Kami mendukung penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat agar menjadi perhatian serius."

Puncak Aksi: Pendudukan Gedung DPRD

Pendudukan Ruang Rapat Paripurna menjadi puncak aksi mahasiswa. Ruangan yang biasanya digunakan untuk agenda rapat DPRD tersebut kosong saat mahasiswa masuk. Aparat keamanan tetap berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah terjadinya kerusakan fasilitas gedung.

Meski sempat beredar informasi bahwa mahasiswa akan bermalam di dalam gedung, keputusan ini akhirnya dibatalkan setelah perwakilan DPRD menemui mereka. Sekitar pukul 17.30 WIB, mahasiswa meninggalkan gedung secara tertib.

Reaksi Publik

Aksi mahasiswa ini memicu beragam respons dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah mahasiswa sebagai representasi suara rakyat kecil. Dukungan ini datang terutama dari komunitas masyarakat ekonomi bawah yang merasakan dampak langsung dari kebijakan perpajakan. Namun, ada juga pihak yang mengkritik cara mahasiswa menduduki gedung DPRD, meskipun mereka tetap menjaga ketertiban.

Di media sosial, tagar seperti #TolakPPN12 dan #MahasiswaBersuara sempat menjadi trending topic, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu ini.

Kesimpulan

Aksi yang dilakukan mahasiswa di Medan tidak hanya menjadi bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil, tetapi juga mengingatkan pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi rakyat. Mereka menuntut kebijakan yang lebih berkeadilan dan transparan.

Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa tetap menjadi penggerak perubahan dan garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Meski aksi telah berakhir, mereka berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini hingga ada keputusan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Sumber

Minanews.net - Mahasiswa di Sumut Tolak Kenaikan PPN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun