Mohon tunggu...
Rafli Abdul Rasyid
Rafli Abdul Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Pegawai Swasta

Saya adalah seorang Mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Universitas Potensi Utama, Mahasiswa Prodi Manajemen, dan pegawai aktif di perusahaan swasta yang bergerak di bidang industri pengolahan kelapa sawit di PT MUSIM MAS.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Pajak 12%. Dampak Positif dan Negatif, Barang yang Terkena Pajak, dan Solusi bagi Masyarakat

29 Desember 2024   08:22 Diperbarui: 29 Desember 2024   12:29 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk memperkuat penerimaan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan membangun perekonomian yang lebih stabil. Namun, seperti kebijakan ekonomi lainnya, kenaikan PPN ini memiliki dampak yang luas, baik positif maupun negatif.

Artikel ini akan membahas secara rinci dampak dari kebijakan ini, barang-barang yang dikenai pajak, serta bagaimana masyarakat dapat beradaptasi dengan kebijakan tersebut.

Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi barang atau jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pajak ini bersifat indirect tax atau pajak tidak langsung, yang berarti dibebankan pada konsumen akhir tetapi dipungut oleh pihak penjual. Tarif PPN yang saat ini berlaku di Indonesia adalah 11%, yang mulai diterapkan sejak 1 April 2022. Kenaikan menjadi 12% pada tahun 2025 akan menjadikan Indonesia berada dalam kisaran tarif PPN yang umum diterapkan di negara-negara lain, seperti Malaysia (6%), Jepang (10%), dan negara-negara Eropa (sekitar 20%).

Dampak Positif Kenaikan PPN 12%

1. Peningkatan Pendapatan Negara
Dengan kenaikan tarif PPN, pemerintah diproyeksikan akan memperoleh tambahan pendapatan yang signifikan. Dana ini dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan nasional, seperti infrastruktur jalan, jembatan, transportasi publik, sekolah, rumah sakit, dan program sosial lainnya. Peningkatan pendapatan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

2. Penguatan Stabilitas Ekonomi
Dalam konteks global yang tidak menentu, peningkatan penerimaan pajak memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah. Ruang ini memungkinkan pemerintah merespons krisis ekonomi atau pandemi dengan lebih baik, misalnya melalui pemberian subsidi atau bantuan sosial kepada masyarakat.

3. Meningkatkan Investasi pada Proyek Strategis
Dana tambahan dari kenaikan PPN dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional, seperti pembangunan ibu kota baru (IKN) di Kalimantan Timur, yang berpotensi mendorong pemerataan pembangunan dan investasi di wilayah tersebut.

4. Mendorong Kepatuhan Pajak
Reformasi perpajakan seperti kenaikan tarif PPN biasanya diiringi dengan penguatan pengawasan dan transparansi sistem perpajakan. Langkah ini mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan perpajakan, sehingga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil dan kompetitif.

5. Memberikan Dampak Positif Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, kenaikan tarif pajak akan membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dampak Negatif Kenaikan PPN 12%

1. Penurunan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan PPN otomatis akan membuat harga barang dan jasa menjadi lebih mahal. Hal ini akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, yang cenderung mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka untuk konsumsi sehari-hari.

2. Inflasi
Peningkatan tarif PPN dapat menjadi salah satu faktor pendorong inflasi. Kenaikan harga barang dan jasa secara umum akan memengaruhi stabilitas ekonomi, terutama jika daya beli masyarakat tidak meningkat seiring dengan kenaikan harga.

3. Tekanan pada UMKM
Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mungkin merasa kesulitan untuk menaikkan harga jual produk mereka karena harus tetap bersaing di pasar. Akibatnya, mereka terpaksa menanggung beban kenaikan pajak, yang dapat mengurangi margin keuntungan atau bahkan menyebabkan kerugian.

4. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Kebijakan ini dapat memperburuk ketimpangan jika tidak diiringi dengan program bantuan sosial yang memadai. Kelompok masyarakat miskin akan lebih merasakan beban kenaikan pajak dibandingkan kelompok kaya, karena proporsi pengeluaran mereka untuk konsumsi jauh lebih besar.

5. Dampak pada Konsumsi Domestik
Penurunan daya beli dan kenaikan harga barang dapat mengurangi tingkat konsumsi domestik, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Barang dan Jasa yang Terkena PPN

Kenaikan PPN akan berlaku untuk hampir semua barang dan jasa yang tidak dikecualikan dalam aturan perpajakan. Berikut adalah beberapa kategori utama:

1. Barang Konsumsi Sekunder
Elektronik seperti televisi, laptop, dan smartphone. Pakaian, sepatu, dan aksesori. Barang kebutuhan rumah tangga seperti alat kebersihan dan kosmetik.

2. Kendaraan Bermotor
Mobil, sepeda motor, suku cadang, dan aksesorinya.

3. Jasa Komersial
Jasa hiburan seperti bioskop, taman bermain, dan konser musik.
Jasa pariwisata, hotel, dan restoran.

4. Barang Mewah
Barang impor dengan nilai tinggi seperti perhiasan, jam tangan, dan furnitur premium.

Namun, beberapa barang dan jasa dikecualikan dari PPN karena merupakan kebutuhan dasar atau memiliki nilai strategis, seperti:

Bahan Pokok: Beras, jagung, sagu, daging, telur, dan garam.
Jasa Kesehatan: Pelayanan dokter, rumah sakit, dan obat-obatan esensial.
Jasa Pendidikan: Sekolah formal, pelatihan kejuruan, dan kursus tertentu.

Strategi Masyarakat Menghadapi Kenaikan PPN

  • Mengelola Keuangan dengan Lebih Bijak

Membuat anggaran bulanan untuk kebutuhan pokok dan menghindari pembelian barang yang tidak mendesak dapat membantu masyarakat beradaptasi

  • Memanfaatkan Diskon dan Promosi

Berbelanja saat ada diskon atau memanfaatkan promo online dapat menekan pengeluaran.

  • Berbelanja Produk Lokal

Barang lokal sering kali lebih murah daripada barang impor, terutama dengan kenaikan PPN. Mendukung produk lokal juga membantu ekonomi domestik.

  • Meningkatkan Literasi Keuangan

Masyarakat perlu memahami cara mengelola uang, menabung, dan berinvestasi untuk menghadapi tantangan ekonomi.

  • Mengurangi Konsumsi yang Tidak Penting

Mengurangi pembelian barang sekunder atau barang mewah yang dikenai PPN dapat membantu mengurangi beban pengeluaran.

  • Mencari Pendapatan Tambahan

Mengembangkan keterampilan baru atau menjalankan usaha kecil dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan.

Kesimpulan

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan kebijakan penting untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional. Namun, dampak negatifnya, seperti inflasi dan penurunan daya beli, perlu diantisipasi dengan kebijakan pendukung dari pemerintah, seperti bantuan sosial dan subsidi. Masyarakat juga harus beradaptasi dengan mengelola keuangan secara bijak dan mengurangi konsumsi barang yang tidak penting.

Sumber

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). "Dampak Positif Kenaikan Tarif PPN". pajak.go.id.
Kompas. (2023). "Kenaikan PPN 12 Persen, Kebijakan Adil atau Beban Tambahan?". kompas.id.
Kumparan. (2023). "Respon Masyarakat terhadap Kenaikan PPN". kumparan.com.
BBC Indonesia. (2023). "PPN 12% dan Pengaruhnya terhadap Ekonomi". bbc.com.
Kementerian Keuangan RI. (2023). "Perubahan Tarif PPN". kemenkeu.go.id.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun