Berikutnya yaitu memperkuat pasar online, dalam situasi dan kondisi saat ini yang mana di Indonesia pemerintah mengadakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau physical distancing pastinya akan mempersulit pelaku UMKM untuk memasarkannya atau menjual secara langsung. Maka dari itu pelaku UMKM harus memulai mempelajari platform digital seperti onlineshop dan memasarkan produknya secara online. Penjualan dapat dilakukan melalui website produk atau melalui situs e-commerce yang banyak tersedia. Tentunya disaat pandemi seperti ini banyak konsumen yang lebih memanfaatkan media belanja online. Dengan begitu usaha anda dapat terus berjalan.
Selanjutnya, hal yang harus dilakukan para pelaku UMKM adalah mengikuti update dan perkembangan informasi, para pelaku UMKM harus rajin untuk mencari informasi terupdate dari sumber yang terpercaya. Hal ini sangat penting karena akan memperluas wawasan dan bisa membaca situasi yang ada, serta dapat menyusun strategi baru untuk melaksanakan usaha yang sedang dijalankan. Informasi dapat diakses melalui internet atau berita yang ditayangkan di televisi, maka dari itu para pelaku UMKM harus gigih mencari informasi terbaru yang akan dimunculkan dibeberapa media, pastinya mencari yang terpercaya. Upayakan kerja sama dan diskusi apabila menjalankan bisnis secara berkelompok, atau bisa mencari bantuan keluarga yang bisa diajak berdiskusi untuk membantu memecah kebuntuan dalam menjalankan bisnis.
Peran PemerintahÂ
Di masa pandemi Covid-19 pemerintah turut berperan dalam pengembangan UMKM yang bertujuan untuk mengembangkan dan membangkitkan kembali UMKM. Berbagai solusi diperlukan untuk menjaga eksistensi UMKM, yaitu dengan tetap menerapkan perjanjian kesehatan, penundaan pembayaran utang atau kredit, bantuan keuangan, dan kebijakan struktural. Pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang yang berfokus pada pengenalan  dan penggunaan teknologi digital untuk UMKM, pemerintah juga mengembangkan program pelatihan untuk membantu pelaku UMKM.
Strategi yang pertama yaitu pemerintah memberikan pendanaan dalam bentuk alokasi biaya. Koperasi dan UMKM menjadi target penyaluran dana terbesar kedua. Total dana yang disalurkan untuk Koperasi dan UMKM mencapai Rp. 123,46 triliun.
Peran pemerintah berikutnya adalah mengumpulkan dana suku bunga rendah untuk bank. Hal itu dilakukan karena agar bank bisa menata ulang dan mengurangi kredit baru untuk pelaku bisnis UMKM. Pemerintah juga memberikan program subsidi bunga. Memberikan pinjaman Kredit Komersial Rakyar (KUR) kepada pelaku usaha UMKM. Pemerintah memberikan subsidi untuk cicilan yang nantinya dibayar oleh pelaku UMKM.
Berikutnya, pemerintah mengadakan kerja sama dengan perusahaan e-commerce di Indonesia untuk memberikan pelatihan dan pendampingan khusus bagi pelaku UMKM agar bisa ikut berpartisipasi dalam memasuki pasar digital.
Selanjutnya, ada Gerakan Kebanggaan Nasional Indonesia yang aktif mendorong sektor UMKM. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendukung penggunaan e-commerce sebagai solusi untuk memasarkan produk secara online. Pelaku UMKM berpeluang untuk mengembangkan usahanya melalui sistem transaksi elektronik, sehingga pandemi Covid-19 bukan lagi jadi penghalang bagi para pelaku UMKM untuk terus berkontribusi dan dapat memenuhi produk dalam negeri serta kebutuhan nasional.
Kesimpulan
Seperti yang kita ketahui, UMKM memiliki kontribusi besar pada pertumbuhan perekonomian nasional. Bantuan dari pemerintah sangat berpengaruh untuk membangkitkan semangat para pelaku UMKM dalam mempertahankan usaha yang mereka jalankan, dengan begitu UMKM tidak diragukan lagi akan menjadi aktor penting yang akan memulihkan krisis ekonomi nasional di masa pandemi yang saat ini melanda Indonesia hingga waktu yang tidak diketahui.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H