Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menuju Pemerataan Pendidikan di Kota Teluk

13 Juli 2017   17:05 Diperbarui: 13 Juli 2017   17:25 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggaungkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Mei lalu, hampir semua orang meragukan kebijakan tersebut mampu diterapkan berdasarkan cita-citanya, yakni pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi. Nah, bagaimana dengan Kota Palu?

Di Kota Palu, penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun 2017, dianggap menjadi pintu gerbang dalam menata dan membenahi tata kelola pendidikan guna mewujudkan pendidikan murah, terjangkau, berkualitas, berjalan objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Jelas dalam konsep ini bahwa tidak ada lagi istilah warga sekitar kececeran bersekolah lantaran dikalahkan oleh mereka yang berprestasi atau mungkin berduit. Ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah dan dalam kategori miskin. Sebab mereka kini tanpa harus khawatir lagi bersaing dengan mereka yang berada jauh dari sekolah mereka.

Dan pastinya, kebijakan ini secara tegas memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi sekolah favorit atau unggulan. Sebab, semuanya tidak lagi dibedakan dengan nilai.

"Pemerataan pendidikan menjadi hal yang paling penting, tidak ada satu alasan pun untuk tidak mewujudkan pendidikan berkualitas," kata Kadis Pendidikan Kota Palu, Ansyar Sutiadi saat menggelar jumpa pers PPDB tahun 2017 di Aula Walikota Palu, Senin (10/7/2017).

Bahkan menurutnya, PPDB dengan sistem zonasi ini membuka lembaran baru dalam menatap masa depan pendidikan di Kota Palu. Hal ini tentunya memberikan angin segar terkait  bagaimana menciptakan pendidikan berkualitas dan berdaya saing.

Meski hingga pengumuman PPDB tingkat SMP di Kota Palu pada Senin (10/7/2017), tercatat 5.616 peserta didik baru telah mendaftar di 23 SMPN se Kota Palu berdasarkan zona. Dari jumlah itu, hanya 4.246 peserta didik baru yang sudah melakukan pendaftaran ulang. Dengan hasil itu masih ada sisa sekitar 593 kursi yang perlu diisi.

Merujuk pada hasil tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palu mengeluarkan kebijakan membuka kembali pendaftaran bagi sekolah yang belum memenuhi kuota. Patut dicatat, meski menunjukkan laju perubahan lambat, hasil sistem zonasi PPDB 2017 berjalan sukses.

Faktanya, sejumlah sekolah yang awalnya sulit mendapatkan siswa, dengan sistem zonasi bisa terisi sesuai kouta bahkan ada sekolah melebihi kouta. Artinya, pemerataan pendidikan di Kota Palu mulai berjalan dengan sistem zonasi tersebut.

PERLU DIDUKUNG PEMERATAAN GURU

Pemerataan siswa seyogyanya harus dibarengi dengan pemerataan tenaga pengajar guna mendukung keberlanjutan visi pemerataan pendidikan di Ibu Kota Provinsi Sulteng ini. Masih banyak sekolah yang berada dipinggiran kota yang belum mempunyai tenaga pengajar yang mumpuni dibidangnya. Tak dipungkiri perbedaan kualitas sekolah ditengah kota dengan pinggiran kota sangatlah berbeda, baik dari sarana prasarana sekolah maupun tenaga guru. Hal ini pun harus segera diatasi oleh Pemerintah Kota Palu bila ingin melakukan pemerataan pendidikan seutuhnya.

"Memang harus juga dilakukan pemerataan tenaga pengajar, agar supaya semua sekolah Harus kita bicarakan kembali, tentang distrubusi tenaga pengajar berkualitas ke sekolah lainnya. Sehingga tidak bertumpuk di satu sekolah. Hal ini sudah kami diskusikan dan tinggal di eksekusi," ujar Kadis Pendidikan Kota Palu, Ansyar Sutiadi.

Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu, Hardi melirik pelaksanaan PPDB tahun ini tentang perkembangan presentasi penerimaan dari tahun sebelumnya. Sejak awal dibukanya PPBD hingga selesai, sekolah yang kesulitan merekrut peserta didik baru bisa terbantu lewat sistem tersebut.

Diungkapkan Hardi, lonjakan peserta didik baru yang mendaftar naik dari 50 persen hingga 80 persen. Untuk sekolah yang tahun sebelumnya membludak, menurun hingga 50 persen. Hal ini salah satu wujud pemerataan pendidikan yang harus terus dikawal hingga selesai. "Saya kira dari PGRI, siap mengawal kebijakan untuk kemajuan pendidikan kota palu dan pemerataan pendidikan Kota Palu," ujarnya.

MENANTI KOMITMEN BERSAMA

Tidak ada suatu keberhasilan tanpa adanya komitmen bersama antar pihak terkait dalam mensukseskan satu kebijakan atau program. Dalam proses PPDB ini, Dinas Pendidikan, Ketua MKKS Kota Palu dan Ombudsman Sulteng terlibat dalam mensukseskan PPDB ini. Kehadiran sejumlah pihak ditafsirkan sebagai satu upaya dalam mewujudkan pendidikan merata. Salah satunya kehadiran Ombudsman Sulteng sebagai institusi yang mengawasi penerapan sistem zonasi.

Sebagai Institusi yang mengajukan sistem zonasi kepada Mendikbud, Ombudsman memandang penerapan sistem zonasi di Kota Palu sangat terbuka dan transparan. Meski masih ada kendala didalamnya, seperti masih adanya kejanggalan dalam proses administrasi kependudukan. Padahal, sistem zonasi ini sudah jauh-jauh hari disampaikan ke masyarakat. 

Ombudsman menemukan kurang lebih 20 dokumen bermasalah hingga upaya pemalsuan dokumen kependudukan. Hal itu pun diselesaikan melalui rapat klarifikasi PPDB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu. "Akan tetapi, berkat kerjasama dengan berbagai pihak, hal tersebut bisa teratasi sebelum pengumuman PPDB dilakukan. Sehingga masih banyak sekolah yang belum memenuhi kuota, akibatnya pendaftaran ulang harus dibuka," kata Ketua Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah.

Dia mengatakan filosofi sistem zonasi ini ada tiga, yakni pertama, adanya pendistribusian siswa di seluruh sekolah, terutama sekolah yang berdiri di pinggiran Kota. Perlahan tapi pasti, pola ini menghilangkan kesan ada sekolah favorit. "Tahun ini, sistem zonasi ini sangat dirasakan oleh beberapa sekolah, misalnya sekolah yang awalnya kekurangan siswa, saat ini bertambah banyak. Bahkan, beberapa sekolah mengajukan penambahan rombel hingga ada sekolah yang siap menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah lain," katanya.

Kedua, selama tiga tahun terakhir, pihaknya kerap kali menerima laporan adanya pengutan pada PPDB. Dengan adanya sistem zonasi yang transparan ini, Sofyan menegaskan PPDB tanpa  pungutan bisa tercapai.

Ketiga, tercapainya hal bahwa semua anak tidak ada yang tidak bisa bersekolah. Walaupun  ada saja yang masih terkendala administrasi kependudukan, semua pihak terkait dapat mengatasi hal tersebut.

Dengan demikian, untuk benar-benar mewujudkan pemerataan pendidikan, Kadis Pendidikan Kota Palu, Ketua PGRI Kota Palu, Ketua MKKS Kota Palu dan Ombudsman Sulteng berkomitmen mengawal sistem ini hingga pemerataan pendidikan dapat tercapai. Selain itu juga, masyarakat dapat memahami betul-betul tentang sistem zonasi ini.

Untuk Ombudsman sendiri,  Sofyan mengatakan tetap menerima pengaduan masyarakat baik dari orang tua siswa hingga guru-guru jika menemukan kejanggalan dalam proses PPDB ini. "PPDB kota palu tahun ini menjadi satu trobosan yang bagus, karena kita menemukan banyak hal," katanya.

Pemerataan siswa bisa dibilang sukses di Kota Palu, namun masih ada sejumlah persoalan yang menanti, seperti pemerataan kualitas tenaga pengajar dan infrastruktur. Sehingga harapan meratanya pendidikan hanya menjawab soal akses mereka yang tidak mampu dalam segi ekonomi.

Namun belum tentu menjawab pemerataan kualitas, selama sekolahnya juga masih dalam kondisi memprihatinkan dan buruknya kualitas guru yang disediakan. Benar adanya zonasi menghilangkan dikotomi sekolah eksklusif yang kini sudah mengakar di mata masyarakat. Namun tak adil juga membiarkan pelajar yang berprestasi justru tenggelam di kubangan sekolah.

Tinggal pertanyaannya sampai kapan kita menunggu pemerintah menyamaratakan kualitas sekolah di Kota Palu? ***

Sumber: Sulteng Raya, Edisi 13 Juli 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun