Mohon tunggu...
Rafika Meldy
Rafika Meldy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Bahasa dan Sastra Arab UIN RMS Surakarta

Saat raga dibekukan, maka tulisan yang mampu terus dialirkan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berapa Rata-rata Uang Saku Mahasiswa di Solo?

5 Agustus 2021   07:34 Diperbarui: 5 Agustus 2021   07:45 1435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN

Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai besaran biaya kuliah pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2013. Peraturan ini diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 dan seterusnya.

Hal penting dalam peraturan tersebut:

  • Biaya Kuliah Tunggal (BKT) digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.

  • Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

  • Perguruan Tinggi Negeri tidak boleh memungut uang pangkal dan uang pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma mulai tahun akademik 2013 -- 2014.

  • Uang Kuliah Tunggal berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat yang dibagi dalam 5 (lima) kelompok dari yang terendah hingga yang tertinggi , yaitu Kelompok I, II, III, IV, dan V.

Intinya Uang kuliah tunggal merupakan sebagian dari biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya yang dibagi dibagi ke dalam 5 kelompok. 

Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlakukan di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia adalah kebijakan yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa. Tidak ada biaya tambahan lain-lain yang akan dikenakan selama 8 semester.

Untuk di kampusku setahu aku nih, UKT tertinggi sebesar Rp 3.500.000.  Selain itu di kampus ini juga membuka banyak peluang beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan mahasiswa berprestasi.

Untuk biaya kostnya bagaimana kak?

Untuk kost di sekitar area kampus rata-rata rentang harga Rp 3.500.000 -- Rp 5.000.000 tergantung fasilitas yang dimiliki. Tapi menurutku dengan harga tiga jutaan sudah bisa mendapatkan tempat kost yang nyaman kok, dengan fasilitas tempat tidur, meja, almari, kamar mandi luar dan dapur bersama. Jika kamu mencari yang ada fasilitas WIFI juga banyak kok yang menyediakannya.

Ini perkiraan biaya hidup total sebagai mahasiswa di Solo selama 1 bulan

  • Biaya makan       > Rp 10.000 x 30 hari                     =  90.0000
  • Biaya kuliah        > Rp 3.500.000 : 6 bulan                =   584.000
  • Biaya Kost           > Rp 3.500.00  : 12 bulan               =   292.000

Total                                                                                                      Rp 966.000

Jika ingin ditambah dengan biaya darurat lainnya, insyallah Rp 1.500.000 cukup untuk bisa hidup di Solo. Ini versi hematnya ya, bahkan tidak jarang mahasiswa-mahasiswa disini biaya hidupnya lebih murah lagi daripada ini. Ini biaya hidup primer ya, kalo mau ngikutin Gaya hidup yaku aku pastikan bisa mahal wkwk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun