Mohon tunggu...
Rafika Aini
Rafika Aini Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Gaya Hidup

Merdeka dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Cinema XXI Beroperasi Kembali 29 Juli 2020, Begini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

11 Juli 2020   12:53 Diperbarui: 12 Juli 2020   08:40 6624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pict from 21cineplex

Selama Pandemi Covid-19 ini masyarakat diharuskan untuk dirumah saja kecuali ada keperluan yang mendesak. Bukan hanya masyarakat yang diharuskan tetap dirumah, fasilitas publik juga diharuskan tutup sementara demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Memasuki masa new normal sudah banyak kelonggaran yang diberikan pemerintah namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu bentuk kelonggaran itu ialah kembali dibukanya beberapa fasilitas publik seperti mall.

Hal ini juga diiringi kabar gembira lainnya yaitu mulai tanggal 29 Juli 2020 nanti selurus Cinema XXI di Indonesia akan kembali beroperasi tentu dengan penerapan protokol kesehatan.

Berikut beberapa langkah yang harus dipatuhi agar tetap aman dan nyaman nonton di Cinema XXI:

1. Pintu Masuk

Sebelum masuk pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan menggunakan hand sanitizer. Apabila suhu tubuh diatas 37,5  C maka tidak diperbolehkan masuk ke area bioskop. Petugas bioskop akan membukakan pintu masuk bagi pengunjung.

2. Scan QR Code

Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untukk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.

3. Konter Tiket

Dihimbau untuk menggunakan transakni non-tunai dan menjaga jarak sejauh satu meter antar pengunjung.

4. XXI Cafe

Dihimbau untuk menggunakan transaksi non-tunai dan menjaga jarak sejauh satu meter antar pengunjung. Menu dapat dilihat dari layar LED.

5. Lorong Bioskop

Selalu menjaga jarak antar pengunjung sejauh satu meter dan tidak boleh berkerumun.

6. Toilet

Selalu menjaga jarak antar pengunjung sejauh satu meter dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

7. Pintu Masuk Studio

Selalu menjaga jarak antar pengunjung sejauh satu meter dan tidak boleh berkerumun.

8. Dalam Studio

Selalu menjaga jarak sesuai dengan peraturan kursi yang ditetapkan.

9. Pintu Keluar Studio

Selalu menjaga jarak antar pengunjung sejauh satu meter dan tidak boleh berkerumun serta membuang sampah pada tempatnya

10. Pintu Keluar Bioskop

Petugas bioskop akan membukakan pintu keluar bagi pengunjung. Di lain sisi para staf juga menjalankan sejumlah kewajiban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun