Selama Pandemi Covid-19 ini masyarakat diharuskan untuk dirumah saja kecuali ada keperluan yang mendesak. Bukan hanya masyarakat yang diharuskan tetap dirumah, fasilitas publik juga diharuskan tutup sementara demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Memasuki masa new normal sudah banyak kelonggaran yang diberikan pemerintah namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu bentuk kelonggaran itu ialah kembali dibukanya beberapa fasilitas publik seperti mall.
Hal ini juga diiringi kabar gembira lainnya yaitu mulai tanggal 29 Juli 2020 nanti selurus Cinema XXI di Indonesia akan kembali beroperasi tentu dengan penerapan protokol kesehatan.
Berikut beberapa langkah yang harus dipatuhi agar tetap aman dan nyaman nonton di Cinema XXI:
1. Pintu Masuk
Sebelum masuk pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan menggunakan hand sanitizer. Apabila suhu tubuh diatas 37,5 Â C maka tidak diperbolehkan masuk ke area bioskop. Petugas bioskop akan membukakan pintu masuk bagi pengunjung.
2. Scan QR Code
Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untukk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.
3. Konter Tiket