Mohon tunggu...
Rafida Azza A
Rafida Azza A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Makasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta Fakultas Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN 95 UMBY Heha Hehe Bareng Pedagang di Pasar Unggas Terbesar DIY

13 Agustus 2022   14:15 Diperbarui: 13 Agustus 2022   14:59 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok KKN 95 mulai sosialisasi tahap pertama untuk modul pembukuan hasil penjualan, Pendampingan pembayaran penjualan dengan  QR, serta pendampingan pembayaran e-retribusi secara mandiri kepada beberapa pedagang pasar secara warung ke warung. Namun, program pendampingan pembayaran penjualan dengan  QR  secara mandiri dirasa tidak berjalan dengan baik, karena hanya 10 dari 50 pedagang yang bersedia untuk mulai melakukan pembayaran penjualan dengan  QR.  

Kegiatan lainnya yang dilakukan adalah melaksanakan perayaan kemerdekaan RI ke -77 dengan mengadakan cek kesehatan gratis, pemasangan poster poster 3R untuk mengajak masyarakat pasar mendukung penghijauan bumi, dan membersihkan sarana prasarana lingkungan kantor Lurah di Pasar Terban. 

Program Kegiatan tersebut menjadi fokus kelompok KKN Tematik 95 untuk mendorong masyarakat dan pedagang pasar mendukung revitalisasi dan digitalisasi Pasar Terban menjadi bagian pasar yang bersertifikat SNI. 

Stefanus Agung Pratomo selaku ketua Kelompok KKN Tematik 95 UMBY mengatakan bahwa program kegiatan kelompok ini lebih berfokus untuk mengedukasi dan mendampingi para pedagang agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.

 "Karena ini sudah masuk ke era digital (era eksperience), kita harus melek teknologi terutama pasar memiliki potensi e-commerce yang besar. Maka dari itu program KKN kelompok 95 ini lebih berfokus pada digitalisasi pasar."  tuturnya. 

Penulis : Rafida Azza A

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun