Mohon tunggu...
Rafiadi ParwediPutra
Rafiadi ParwediPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - IPB University

Minat pada Economic and Finance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Bekerja adalah Kewajiban? Perspektif Maqashid Syariah

29 Oktober 2023   21:14 Diperbarui: 29 Oktober 2023   21:18 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Suatu Pendekatan Maqashid Syariah. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 2(1), 11-23.

Irwan, M. (2021). Kebutuhan Dan Pengelolaan Harta Dalam Maqashid Syariah. Elastisitas-Jurnal

 Ekonomi Pembangunan, 3(2), 160-174.

Rahman, A. S., Aisyah, S., MF, M. S. H., Rubini, R., & Sari, R. P. N. (2022). Wanita Karir, Studi

Kritis Perspektif Maqashid Syariah. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 12(1), 1-18.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun