Mohon tunggu...
Muhamad Raffly Solahudin
Muhamad Raffly Solahudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hoby mengamati berbagai hal yang bermanfaat bagi pribadi dan berkaitan dengan sesama manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Infrastuktur Jalan yang Tidak Merata Masih Menjadi Tantangan bagi Negara Indonesia untuk Mensejahterakan Rakyatnya

19 April 2024   14:32 Diperbarui: 19 April 2024   14:33 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : ig.infobalaraja

Infrastuktur adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar berupa jenis fisik maupun sosial, misalnya seperti bangunan, pasokan listrik, dan jalanan yang merupakan segala jenis fasilitas fisik untuk fasilitas umum yang diperlukan oleh masyarakat umum guna mendukung berbagai aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.

Infrastuktur berfungsi sebagai penunjang kegiatan masyarakat umum, dimana infrastuktur yang memadai sangat di butuhkan untuk memfasilitasi  dan mendukung kelancaran kegiatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, salah satu pembangunan infrastuktur yang sangat berpengaruh dalam menopang kelancaran kegiatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat adalah pembangunan infrastuktur jalan yang memadai.

Pembangunan infrastuktur jalan, baik itu diperkotaan ataupun diperdesaan terpencil sekalipun mempunyai peranan yang sangat penting untuk prasarana vital penunjang semua kegiatan dan aktivitas masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah. Penyelenggaraan pembangunan infrastuktur jalan haruslah di indahkan oleh setiap pemerintah yang memiliki kewenangan, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) hal ini sesuai dengan UU No.38 tahun 2004 tentang jalan dan PP No.34 tahun 2006 tentang jalan.

Di negara kita tercinta indoneisa, Pembangunan infrastuktur jalan yang memadai belum sepenuhnya di rasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat di daerah pedesaan, jalanan di daerah pedesaan masih sangat jauh dari kata memadai atau standar layak sepenuhnya untuk digunakan, masih banyak terdapat jalanan yang rusak dan berlubang, jalan yang belum di aspal/berlapis rabat beton seperti yang terjadi di lampung dan viral belakangan ini.

Hal ini juga terjadi di kabupaten tangerang terutama di daerah kec.keronjo, kec.kresek dan kec.mekarbaru walaupun tidak separah seperti yang terjadi di lampung namun masih banyak beberapa jalan yang rusak dan berlubang yang sangat membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat, ditambah dengan minimnya fasilitas penerangan lampu jalan disetiap ruas jalan kec.keronjo, kec.kresek. dan kec.mekarbaru.

Belakangan ini juga terjadi kecelakaan di ruas jalan kec.keronjo, kabupaten tangerang yang di alami seorang pengandara bermotor, menurut keterangan warga sekitar kecelakaan ini terjadi dikarenakan jalanan yang rusak dan berlubang serta minimnya fasilitas penerangan lampu jalan ditambah pada waktu itu sedang terjadi hujan, akibat dari kejadian tersebut korban sampai mengalami patah gigi dan kerusakan motor yang cukup parah.

pembangunan infrastruktur jalan yang kurang memadai memang masih di alami di daerah perbatasan yang jauh dari pusat kota. Namun pemerintah daerah seharusnya melakukan pengawasan yang sistematis dan lebih memberikan perhatian perhadap infrastuktur jalan di daerah atau desa, karena setiap masyarakat memiliki hak atas jalan raya sebagai fasilitas umum untuk bergerak dari suatu tempat ke tempat lain dengan aman dan tanpa ada gangguan yang tidak perlu.

Mengenai infrastuktur dan fasilitas jalan, Masyarakat yang tinggal di daerah kec.keronjo, kec.kresek dan kec.mekarbaru kab.tangerang tidak sedikit yang cukup merasa kecewa dengan kinerja dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah yang memiliki kewenangan terhadapat pembangunan infrastuktur, masyarakat merasa kecewa terutama kecewa karena ketidakpuasan akan pembanguan dan pengawasan mengenai infrastuktur dan fasilitas jalan di daerah tersebut.

kendati tidak menutupi fakta diberbagai titik daerah memang sudah dilakukan pembangunan dan rehabilitasi jalan diketiga kecamatan ini. Walaupun demikian namun tidak dapat menutupi fakta yang ada bahwasanya masih banyak terdapat jalanan yang rusak dan berlubang ditambah dengan minimnya fasilitas penerangan lampu jalan diketiga ruas jalan kec.kresek kec.kronjo dan kec.mekarbaru kab.tangerang.

pembangunan infrastuktur dan fasilitas jalan yang tidak merata di daerah jauh dari pusat kota memang masih menjadi tantangan tersendiri bagi negara indonesia untuk mensejahterakan masyarakatnya, seperti yang dialami masyarakat yang tinggal diketiga kecamatan kab.tangerang tersebut, salah satu penyebab pembangunan infrastuktur yang tidak merata adalah keadaan geografis di suatu daerah tertentu yang tidak memungkinkan untuk pembangunan infrastuktur yang berkelanjuan namun apakah masyarakat patut menyalahkan aspek geografis yang ada didaerah tersebut karena tidak memungkinkan untuk pembangunan infrastuktur yang berkelanjuan.

atau pemerintah yang memiliki kewenanganlah yang harus disalahkan karena kinerjanya yang tidak maksimal seperti memberikan kontruksi yang tidak sesuai speksifikasi teknis, pembangunan drainase yang tidak sempurna dan minimnya pengawasan sehingga sering dilewati kendaraan dump truck yang over dimension yang melanggar aturan dari ketetapan kepala daerah, karena mengutip hasil dari suatu sumber platform digital terpercaya diketahui bahwa serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten tangerang pertahun 2023 mencapai hingga 77,95 persen atau Rp.6,4 triliun dari target APBD sebesar Rp.8,3 triliun, sehubungan dengan permasalahan ini memang belum bisa diketahui lebih pasti apa yang menjadi inti penyebabnya.

Namun dengan serapan APBD yang ditargetkan mencapai sebesar Rp.8,3 triliun ini diharapkan semoga kedepanya pembangunan infrastuktur dan fasilitas jalan disetiap daerah kecamatan yang berada di kab.tangerang terutama di kec.keronjo, kec.kresek dan kec.mekarbaru terus di laksanakan dengan pengawasan yang sistematis guna menghindari perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

karena Infrastruktur jalan yang baik dan memadai ,memiliki peran penting untuk menunjang kehidupan masyarakat di suatu wilayah baik kota atau desa. Ketiadaan infrastruktur jalan yang baik dan memadai dapat memberikan berbagai dampak negatif yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti sering terjadinya kecelakaan yang bahkan sampai merenggut nyawa dan menambahnya tindak kriminalitas di jalanan akibat kurang memadainya infrastuktur penerangan lampu jalan serta hal yang paling ditakutkan adalah akan terjadinya kesenjangan dan ketimpangan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun