Aqidah islam harus dijadikan dasar segala konsep maupun aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Kini telah banyak umat islam yang mengikuti Negara barat mulai dari gaya hidup, sampai pandangan hidup dan konsep ilmu pengetahuan. Generasi sekarang ini pun banyak yang mengagumi kebiasaan-kebiasaan Negara barat. Dengan menjadikan aqidah islam sebagai dasar ilmu pengetahuan dan teknologi dapat distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur Al-Qur'an dan Hadits. Tentunya tidak boleh bertentangan dengan keduanya.
Peran kedua agama Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bahwa syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, bagaimana pun juga bentuknya. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam.
Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, dengan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat. Insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia. Sehingga setiap segi kehidupan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh umat manusia dapat selalu diridhai dan mendapatkan rahmat dari Allah swt.
Uraian Ahmad Abdul Hadi Syahin tersebut, dapat dikutip untuk menunjukan bahwa islam begitu berperan dalam upaya mengontrol dan menstabilkan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan sebagai upaya mewujudkan keselarasan hidup guna menciptakan kerukunan dan perdamaian umat beragama di seluruh dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H