Mohon tunggu...
Rafdiansyah  MHI
Rafdiansyah MHI Mohon Tunggu... Penulis - Penghulu Ahli Muda

Juara 1 Nanang Banjar Tahun 2004, Nanang Banjar Komunikatif 2003

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Format Cetak pada Simkah Web, Kapan Distandardisasi?

6 September 2021   10:35 Diperbarui: 6 September 2021   10:52 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul ini bukan dibuat asal-asalan, jika didalami lebih jauh, maka akan mendatangkan nilai manfaat yang lebih banyak, terutama bagi operator pelaksana pengelola Simkah Web Kemenag RI diseluruh nusantara. 

Ribuan KUA telah tercatat terintegrasi dengan Simkah web. Merujuk catatan Direktorat Bimas Islam Kemenag RI, sebanyak 5819 KUA kecamatan sudah terintegrasi dengan Simkah Web, dari 5945 KUA seluruh Indonesia, masih tersisa 126 KUA yang belum terintegrasi (Berita Dirjen Bimas Islam, 11/08/2021, narsum: Kasubdit Mutu,sarpras,sistem informasi KUA, Jajang Ridwan). 

Karena operator terkait dengan tugas input dan cetak mencetak, maka sangat diperlukan format cetak yang tunggal yang berstandar simkah web, dan seragam, serta mudah digunakan, tidak perlu edit geser kiri- kanan, atas -bawah😄.

Kapan ya format cetak simkah web dibuat tunggal yang distandardisasi? mudah dan langsung cetak. Tidak perlu memilih dari tahun berapa blanko itu dicetak, mulai dari tahun sebelum simkah web dilaunching-kah (desktop era), blanko cetak 2019 hingga blanko cetak tahun 2020, format itu masih ada di simkah web hingga saat ini. 

Cetakan blanko N,NA,NB dulu dan kini, kerap jadi perbincangan para operator Simkah web, karena tidak ada petunjuk teknis dan tidak ada format cetak yang seragam, bisa jadi hal ini tidak terperhatikan  dengan baik sehingga menimbulkan masalah ketika dimulai cetak N,NA,NB. 

Hasil cetakan tidak presisi, seperti tidak ada sambungan arah antara format cetak pada simkah web dan blanko yang digunakan operator untuk mencetak N,NA, NB tersebut. 

Cetak mencetak N,NA,NB pun terasa gambling. Untung-untungan, bahkan ada rasa takut salah dengan hasil cetak yang tidak memuaskan, kadang tepat dan presisi indah dipandang mata, namun kebanyakan tidak sesuai dengan harapan operator. 

Karena keseringan melihat hasil cetak yang kurang pas, banyak juga inisiatif muncul dari penggiat simkah web yang menyediakan waktunya untuk melakukan eksplorasi, membuat pola -pola dasar pra cetak yang dibagikan (jimat geser-geser)😂 kepada jamaah operator simkah lainnya melalui saluran media sosial mulai dari youtube, facebook, hingga grup WA. 

Hasilnya, ada yang sukses dengan cara yang dibagikan, ada pula yang tidak. Sekali lagi, jika hasil cetaknya tidak berhasil mulus enak dipandang, tidaklah sepenuhnya salah operatorkan?, masih tidak ada ketersambungan yang mantap antara blanko cetak N,NA,NB dengan format cetak yang ada di simkah web. Keriuhanpun tetap berjalan sebagaimana mestinya diruang-ruang maya antar operator. 😄

Sepanjang sepengetahuan kami dalam mengelola simkah web, blanko-blanko N,NA,NB tidak pernah diberitahukan bahkan tidak tahu, blanko-blanko penting ini dicetak tahun berapa, tiada pemberitahuan sebelumnya dari pihak yang mendistribusikan blanko. 

Pernah saya tanyakan ke seksi bimas /urais kemenag kabupaten, jawabannya, tidak ada yang tahu, tahun berapa blanko-blanko itu dicetak, karena hanya ketiban distribusi saja. 

Saran saya, perlu dipikirkan untuk menandai, dan mengetahui kapan blanko-blanko itu dicetak, jika perlu memakai barcode kode cetak yg berisi informasi tahun cetaknya, sekaligus membuat format cetak yang tunggal. Tidak akan menjadi masalah jika format cetak simkah web distandarisasi. 

Meski dicetak perusahaan cetak manapun dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa atau melalui penunjukan langsung (PL) apalagi orientasinya adalah untuk kemudahan pelayanan KUA, kalau sudah memiliki format cetak standar simkah web, maka keriuhan dunia maya pun bisa mereda.😄

Suka atau tidak suka, realitasnya operator berada dalam ketidakpastian memilih format mana yang dipakai, tidak ada penanda khusus, cara satu-satunya adalah trial, melakukan hukum percobaan sebagai seorang peneliti cetakan😄, blanko mana yang tepat dan berhasil dicetak dengan baik dan pas, indah dipandang mata. 

Perlu membuat saluran yang tersambung, melalui standardisasi format cetak simkah web dengan blanko-blanko yang siap dicetak oleh perusahaan cetak yang terstandar simkah web, jadi kalau sudah terstandarisasi, maka besar kemungkinan masalah cetak cepat teratasi👍. #Revitalisasi KUA#

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun