Risk Based Approach memberikan  simplifikasi perizinan berusaha, namun mekanisme perhitungan risiko harus akuntabel sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan, adapun lokus kewenangannya bertentangan dengan semangat otonomi daerah, berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi keberlanjutan lingkungan.
      Kajian AMDAL bisa dilihat bahwa adanya penyempitan partisipasi publik dan belum ada kriteria yang jelas terkait pelibatan publik). Kedua; Sosial inklusif meliputi keunggulan SDM, Ketenagakerjaan, Kondisivitas keamanan, Ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar (Ketenagakerjaan: sejumlah pengaturan menghambat penciptaan lapangan kerja dan mengganggu  daya saing perusahaan/daerah, Kesehatan : penarikan kewenangan perizinan fasilitas kesehatan ke pusat berpotensi mengganggu ketersediaan layanan kesehatan di daerah, Pendidikan :  berpotensi mengganggu ketersediaan fasilitas pendidikan di daerah)
Ketiga;Ekonomi unggul meliputi Potensi ekonomi, Struktur ekonomi, kemampuan keuangan daerah, Ekosistem investasi, Ketersediaan infrastruktur ekonomi (Risk Based Approach: memudahkan perizinan, meningkatkan investasi, meningkatkan perekonomian daerah,  Lokus kewenangan: menyempitkan ruang daerah dalam merencanakan dan menjalankan serta mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan  daerah, Potensi/Prioritas Daerah : berpotensi mengganggu keotonomian daerah dalam mengelola  potensi ekonomi daerah).
Keempat adalah Tata kelola baik meliputi Perencanaan, Penganggaran, Kelembagaan dan pelayanan publik, Regulasi (Kelembagaan : ketidakpastian kewenangan bagi daerah (OPD ) dalam mengatur dan mengurus urusan/pelayanan perizinan, Pelayanan Publik : Â RBA memberi kemudahan, Namun keterbatasan SDM Â dan infrastruktur berpotensi mengganggu pelayanan publik, Kebijakan ; Â Penarikan kewenangan ke pusat membuat daerah kehilangan fondasi dalam mengatur dan mengurus urusan yang menjadi kewenangannya termasuk dalam menerbitkan kebijakan/regulasi yang ramah lingkungan)
Indikator-indikator tersebut menegaskan bahwa peningkatan daya saing daerah menuju pembangunan berkelanjutan sangat bergantung dari keseriusan dari daerah itu sendiri. Kepemimpinan yang transformasional dibutuhkan untuk daerah bukan pemimpin yang bertipe transaksional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI