Mohon tunggu...
Rafael Simanjuntak
Rafael Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Universitas Brawijaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis, hobi saya otomotif dan musik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Serta Upaya Kenaikan BBM

5 Oktober 2022   10:55 Diperbarui: 5 Oktober 2022   11:08 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak Sabtu (3/9) pemerintah resmi menyatakan bahwa harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik. Kenaikan ini terjadi karena pencabutan pada subsidi yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah. 

Bahan bakar yang naik yaitu, Pertalite yang semula Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Sedangkan yang non-subsidi, Pertamax yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

Dampak ini pun akan terus diperhatikan oleh pemerintah. Pemerintah memberikan bantuan dan dukungan melalui bantuan sosial dalam bentuk pengalihan kebijakan subsidi agar dampak yang dirasakan oleh masyarakat terhadap kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) tidak terlalu terbebani. Selain itu, Pemerintah optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Hal tersebut diungkapkan oleh Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan) dalam wawancara pada CNBC TV, Senin (5/9).

Dampak Kenaikan Harga BBM Bagi Masyarakat Ekonomi Menengah Ke Bawah

  1. Timbulnya penurunan daya beli dalam jangka pendek karena income effect (dampak pendapatan) yang mengalami penurunan. 

  1. Kenaikan harga bahan pokok. Kenaikan ini sangat berdampak kepada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

  1. Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bukan hanya berdampak kepada ekonomi, tetapi juga berdampak pada sosial masyarakat. Salah satunya adalah meningkatnya angka pengangguran.

            Pasalnya, BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan bahan dasar operasional pada 

            perusahaan. Dengan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) akan membebani  

            biaya produksi. Pada akhirnya, perusahaan harus mempertimbangkan efesiensi

            produksi. 

            Maka pilihan yang diambil perusahaan adalah menghentikan proses perekrutan

            pada karyawan baru sampai harus melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

            Sehingga dengan itu angka pengangguran berpotensi meningkat.

  1. Dengan meningkatnya angka pengangguran, maka akan berdampak pada peningkatan tingkat kemiskinan Indonesia. 

Berdasarkan data BPS per Maret 2022 menunjukan bahwa garis kemiskinan mengalami kenaikan 3,975 persen dibandingkan September 2021.

Upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyikapi kenaikan BBM 

(Bahan Bakar Minyak)

  1. Pengurangan pada pengeluaran konsumtif dengan mulai membiasakan diri untuk melakukan budaya hemat.

  2. Pemaksimalan jumlah penumpang dalam satu kendaraan.

  1. Menggunakan transportasi non BBM (Bahan Bakar Minyak), contohnya dengan bersepeda atau berjalan kaki. Dengan ini dapat membuat tubuh kita sehat dan bugar (bagi yang mampu).

Dengan terjadinya kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), respon masyarakat bawah adalah bahwa masyarakat merasa "mereka salah menghitung, tetapi mereka yang menanggung".  Mereka merasa bahwa jika banyak masyarakat yang mampu menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak) Subsidi, maka yang harus diubah bukanlah harganya tetapi pengawasannya yang diperketat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, maka akan mengurangi terjadinya salah sasaran pada bahan bakan subsidi. Upaya yang bisa dilakukan seperti bahan bakar subsidi hanya bisa dipergunakan pada kendaraan dengan kapasitas mesin dibawah 1500 CC.   

Menurut Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) mengatakan, sejak tahun 2014 hingga saat ini, pemerintah selalu menggunakan narasi yang sama, yaitu ketika kenaikan BBM Subsidi dinikmati orang mampu. 

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan dengan ini pun pemerintah akan melakukan sasaran dan pembatasan. Kalau konsumen mayoritas kelompok mampu, maka akan menanggung kenaikan adalah masyarakat yang mampu. Dan yang tidak mampu atau kelas ekonomi bawah akan dibantu dengan bantalan sosial BLT BBM.

Yustinus juga menambahkan, pemerintah juga akan melakukan upaya pembatasan, pengawasan dan lainnya agar penyaluran BBM subsidi tepat sesuai sasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun