Menurut Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) mengatakan, sejak tahun 2014 hingga saat ini, pemerintah selalu menggunakan narasi yang sama, yaitu ketika kenaikan BBM Subsidi dinikmati orang mampu.Â
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan dengan ini pun pemerintah akan melakukan sasaran dan pembatasan. Kalau konsumen mayoritas kelompok mampu, maka akan menanggung kenaikan adalah masyarakat yang mampu. Dan yang tidak mampu atau kelas ekonomi bawah akan dibantu dengan bantalan sosial BLT BBM.
Yustinus juga menambahkan, pemerintah juga akan melakukan upaya pembatasan, pengawasan dan lainnya agar penyaluran BBM subsidi tepat sesuai sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H