Mohon tunggu...
Rafael Kaisar Gultom
Rafael Kaisar Gultom Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 7 Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Saya adalah mahasiswa Semester 7 Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Selama kuliah saya memiliki ketertarikan pada bidang ekonomi, perbatasan dan organisasi internasional. Disaat waktu luang saya suka memilih untuk bermain game khususnya CS2 (Counter Strike 2) dimana bermain game bisa dikatakan merupakan hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ulasan Konsep Limology, Konsep Baru Studi Perbatasan? Seberapa Dapat Diandalkan Konsep ini?

16 Desember 2024   20:28 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:41 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.rri.co.id

Pendahuluan

Limology, atau yang dikenal sebagai studi perbatasan, adalah sebuah disiplin ilmu yang relatif baru namun semakin mendapat perhatian di dunia akademik. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, limes yang berarti batas atau perbatasan, dan logos yang berarti ilmu. Dalam ranah akademis, istilah ini mulai muncul sekitar akhir tahun 1990-an, menandai tumbuhnya minat terhadap studi perbatasan yang bersifat kompleks dan multidisipliner. Pada artikel ini penulis mengulas artikel yang dibuat oleh Fauzan tahun 2024 yang berjudul "Limology: Konsep baru studi perbatasan?". 

Menurut Fauzan (2024) secara pengertian limology adalah bidang interdisipliner yang mengeksplorasi sifat, fungsi, dan dampak perbatasan. Tidak hanya dianggap sebagai batas fisik yang memisahkan antar negara, perbatasan juga dilihat sebagai konstruksi sosial, ekonomi, politik, dan keamanan yang kompleks yang mempengaruhi perilaku dan interaksi manusia antar bangsa. 

Studi perbatasan menggabungkan berbagai disiplin ilmu seperti geografi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, dan hubungan internasional untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang perbatasan. Bidang ini menekankan bahwa perbatasan bersifat dinamis dan terus-menerus didefinisikan ulang oleh peristiwa geopolitik, pola migrasi, dan perubahan sosio-ekonomi

Pada awalnya, konsep Limology diperkenalkan dalam artikel ilmiah oleh Kolossov & O'Loughlin pada tahun 1998, melalui tulisan mereka berjudul New Borders for New World Orders. Studi ini bertujuan memahami perbatasan sebagai fenomena global yang mendapatkan relevansi baru setelah berakhirnya Perang Dingin. 

Selama dua dekade terakhir, studi perbatasan terus berkembang, dengan penekanan pada bagaimana perbatasan tidak hanya menjadi garis fisik yang memisahkan negara, tetapi juga sebagai konstruksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang dinamis. Studi perbatasan mencakup berbagai tema penting, seperti geopolitik, migrasi, dan identitas nasional. Dalam hal geopolitik, perbatasan menjadi elemen kunci dalam hubungan internasional dan dinamika kekuasaan global. 

Dalam perkembangannya, studi perbatasan menyoroti pentingnya memahami perbatasan sebagai entitas yang terus berubah akibat proses globalisasi. Globalisasi tidak hanya menurunkan fungsi perbatasan sebagai penghalang (barrier), tetapi juga meningkatkan perannya sebagai zona kontak (contact zone) yang mendorong interaksi lintas batas. 

Meskipun ada pandangan yang menyebutkan bahwa globalisasi akan mengarah pada dunia tanpa batas (borderless world), para peneliti sepakat bahwa perbatasan tetap relevan dan masih menjadi bagian integral dari dinamika global. Studi ini juga memanfaatkan pendekatan interdisipliner, melibatkan bidang geografi, hubungan internasional, sosiologi, antropologi, hingga teknologi.

Sumber: www.tribunnews.com
Sumber: www.tribunnews.com

Review Lebih Mendalam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun