Mohon tunggu...
Rafael Arapenta Perangin Angin
Rafael Arapenta Perangin Angin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Taruna Madya di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Hobi berolahraga dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Manajemen Keamanan dalam Mencegah Konflik antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

18 Mei 2023   01:35 Diperbarui: 18 Mei 2023   01:37 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Penyuluhan Hukum 

Program penyuluhan hukum dirancang untuk meningkatkan pemahaman para tahanan dan narapidana terhadap hukum sehingga mereka akan bertindak sejalan dengan itu. Seluruh petugas dan tahanan yang ditempatkan di Lapas menjadi sasaran pembinaan hukum ini.

2. Melalui Keputusan Hakim 

Prakarsa manajemen keamanan tambahan termasuk menggunakan putusan hakim sebagai tindakan pencegahan untuk menghentikan timbulnya konflik. Pengadilan diharapkan untuk mempertimbangkan hukuman penjara terlebih dahulu, terutama jika ini adalah pelanggaran pertama yang dilakukan terdakwa. Akibatnya, ketika pengadilan membuat keputusan, seperti hukuman bersyarat, secara signifikan akan menurunkan jumlah orang yang masuk penjara.

3. Program Pembinaan 

Salah satu metode yang tepat dan tepat sasaran dalam membangun manajemen keamanan di Lapas adalah program pembinaan. Karena pembentukan program pembinaan narapidana akan sangat bermanfaat dalam menyelesaikan kerusuhan dan perselisihan yang terjadi di Lapas. Program pembinaan dilaksanakan secara bertahap dan dilakukan melalui prosedur tertentu yang dikenal dengan proses pemasyarakatan. Berikut jenis program pembinaan di Lapas yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya konflik /kerusuhan secara preventif :

a. Program Kunjungan (Besuk) 

Tujuan utama dari proses pemasyarakatan bagi narapidana adalah untuk mendekatkan mereka pada kesatuan hubungan antara mereka di dalam keluarganya sendiri dan dunia luar, yaitu keluarga mereka sendiri.

b. Program Penempatan Narapidana 

Secara umum, jika dilihat dari segi keamanan, program penempatan narapidana memiliki dampak yang signifikan terhadap privasi para tahanan atau narapidana. Jika penempatan narapidana tidak memperhitungkan pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana, maka akan berpengaruh juga terhadap Lapas.

c. Remisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun