Mohon tunggu...
Rafael Arapenta Perangin Angin
Rafael Arapenta Perangin Angin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Taruna Madya di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Hobi berolahraga dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Manajemen Keamanan dalam Mencegah Konflik antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

18 Mei 2023   01:35 Diperbarui: 18 Mei 2023   01:37 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada sedikit perbedaan antara perasaan nyaman seseorang saat berada di rumahnya dan keberadaan narapidana di fasilitas pemasyarakatan. Karena penjara pada dasarnya adalah versi kecil dari kehidupan masyarakat yang lebih besar, dimana narapidana juga perlu merasa aman dan tidak diganggu oleh orang lain, satu-satunya hal yang membedakan mereka dari orang luar adalah hak hukum mereka yang terbatas.

Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan para narapidana melakukan konflik di dalam Lapas disebabkan oleh beberapa faktor yaitu antara lain:

1. Tidak mendapatkannya kunjungan dari keluarga narapidana

2. Kurangnya partisipasi masyarakat untuk melepas stigma jelek terhadap mantan narapidana /tahanan.

3. Tingkat ekonomi narapidana/tahanan tidak mencukupi karena mayoritas narapidana berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

Implementasi Manajemen Keamanan dalam mencegah Konflik antar Narapidana

Sistem manajemen keamanan mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, perencanaan, implementasi, prosedur, proses, dan sumber daya yang diperlukan, serta pengembangan, implementasi, pencapaian, penilaian, dan pemeliharaan kebijakan keamanan dalam rangka pengendalian risiko yang terkait dengan aktivitas untuk menciptakan lingkungan yang aman, efektif, dan produktif. Manajemen sistem diperlukan untuk menjamin bahwa sistem digunakan secara konsisten dan diimplementasikan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan.

Faktor yang paling krusial dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan yaitu pembinaan narapidana adalah terselenggaranya pengamanan narapidana dan tahanan. Oleh karena itu, strategi yang berkaitan dengan penerapan keamanan narapidana harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk mengurangi perselisihan yang berkaitan dengan keamanan narapidana di Lapas.

Ada dua pendekatan untuk menerapkan manajemen keamanan di Lapas untuk menghentikan perselisihan di antara narapidana: tindakan pencegahan dan metode represif.

A. Manajemen Keamanan secara Preventif 

Manajemen keamanan preventif menyiratkan bahwa tindakan dilakukan dengan tujuan mencegah kerusuhan/konflik di Lapas. Tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun