Mohon tunggu...
Rafaela Chika Tarigan
Rafaela Chika Tarigan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

thank yourself for saving you

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Biaya Produksi Sebagai Alat Pengendalian Harga Pokok Pada Sebuah Perusahaan

17 November 2022   09:24 Diperbarui: 17 November 2022   12:20 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2022-11-17-6-6375c363cdca196a7e5efb12.png
2022-11-17-6-6375c363cdca196a7e5efb12.png



  • Analisis selisih varians jam kerja biaya overhead pabrik.
  • Selisih varians jam kerja biaya overhead pabrik dapat di hitung menggunakan rumus sebagai berikut :
  • SJKBOP = (TStBOPV -- TSBOPV) x JKS

2022-11-17-7-6375c3803f1dc5565d7f8945.png
2022-11-17-7-6375c3803f1dc5565d7f8945.png


  • Selisih tarif overhead pabrik dihitung dengan mengguanakan rumus sebagai berikut :
  • STOvP = (JKSt - JKS ) x TStBOP

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
  • Dok. pribadi
    Dok. pribadi
    • PEMBAHASAN
    • Analisis selisih biaya bahan baku
    • Berdasarkan daftar harga standar bahan baku tahun 2022 perusahaan menetepkan perusahaan menetapkan standar harga bahan baku senilai Rp 7.500; per kilonya. Sesuai dengan selisih harga bahan baku diketahui terdapat selisih yang cukup menguntungkan yaitu sebesar Rp. 210.000,00. Terjadinya selisih tersebut dikarenakan adanya pembelian bahab baku yang lebih rendah dari harga standar yang di tetapkan oleh pihak perusahaan. Selanjutnya untuk perhitungan selisih kuantitas bahan baku diketahui bahwa terdapat selisih yang menguntungkan sebesar Rp. 5.550.000. karena kuantitas  sesungguhnya bahan baku yang digunakan dalam proses produksi lebih kecil dari pada kuantitas prosuksi yang di tetapkan.
    • Berdasarkan data biaya standar tenaga kerja langsung. Dalam penetapan data standar tarif upah, pihak manajemen menetapkan sebesar Rp. 1.200.000,00 per bulan dan memberikan fasilitas lainnya yang menunjang. Perhitungan standar jam kerja untuk proses produksi ini adalah sebagai berikut :
    • Jumlah hari yang diperkirakan dalam satu bulan adalah 25 hari
    • Efektivitas standar jam kerja perhari adalah 8 jam.
    •  Jumlah pekerja dalam sehari adalah 3 orang
    • Banyaknya jam kerja efektif dalam 1 tahun adalah 3 orang x 8 jam per hari x 25 hari x 12 bulan =7.200 jam
    • Berdasarkan data standar biaya overhead pabrik, terdapat biaya pemelihataan mesin sebesar Rp. 2.400.000, biaya pemeliharaan bangunan sebesar Rp. 2.640.000, biaya listrik dan telepon sebesar Rp. 1.200.000, dan biaya pengiriman barang sebeasar Rp. 3.300.000. Selisih menurut jam kerja diketahui bahwa di tahun 2022 biaya overhead pabrik standar pada kapasitas normal, sehingga terdapat selisih menguntungkan sebesar Rp. 16.560.000 (Favoreble). Terlihat dari biaya overhead pabrik sesunggahnya sesungguhnya dari biaya listrik dan telepon lebih rendah dari dari biaya listrik dan telepon yang di tetapkan perusahaan.
    • Mengukur efesiensi biaya produksi      
    • Berdasarkan tingkat efesiensi biaya produksi terdapat presentase berda-beda. Terlihat pada bulan Juni, Juli, dan September. Memiliki presentase yang sangat efisien. Pada bulam Januari, Februari, April, Mei, Agustus, Oktober, November, dan Desember mengalami presentase efisien. Dan pada bulan Maret tidak efisien.
  • Kesimpulan 

                Pengendalian biaya produksi berfungsi untuk membandingkan biaya produksi yang sebenarnya dengan standar biaya produksi yang ditetapkan, dengan adanya perbandingan tersebut dapat dievaluasi apakah telah terjadi penyimpangan, baik penyimpanan yang merugikan dan penyimpangan yang menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun