"Jika seseorang menerima manfaat dari suatu perjanjian atau kontrak dan tidak memberikan respons yang menunjukkan sikap penolakan terhadap syarat-syaratnya. Perilaku mereka dapat dianggap sebagai "Pengakuan" atau persetujuan terhadap kontrak tersebut. Atau dalam arti singkat mereka dianggap menyepakati kontrak tersebut.
 Maka dari itu,sebaiknya Pemerintah kita tidak perlu menyinggung masalah maritim dengan China untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan di masa depan seperti Filipina,Vietnam,malaysia dan Brunai yang menyatakan diri dari awal bahwa mereka bersengketa dengan Tiongkok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H