Keberadaan media baru dalam kehidupan manusia telah mengubah khalayak yang semula hanya sebagai audiens kini menjadi pengguna bahkan produsen berita. Hal ini menyebabkan persebaran informasi semakin luas. Khalayak semakin aktif seiring berkembangnya media baru.
Perubahan peran khalayak ini membuat perusahaan media komersil juga harus mengubah cara penyajian beritanya agar tetap menjadi acuan informasi utama. Informasi yang semula hanya berupa teks, beberapa dibantu dengan gambar, kini harus menggabungkan lebih dari dua bentuk media agar sesuai dengan ketertarikan khalayak. Mengingat minat baca khalayak Indonesia masih tergolong rendah, jurnalisme dalam bentuk multimedia dapat menjadi solusi.
Keaktifan pengguna media baru tidak hanya mampu memproduksi berita, namun juga menciptakan ruang public baru bagi pengguna lainnya. Interaktivitas media baru menghasilkan ruang public yang padat dan bebas, tidak hanya pada konten milik perusahaan media mayor namun juga pada konten milik perorangan.
Portal berita milik perusahaan media mayor sudah banyak yang menyediakan kolom komentar pada tiap kontennya sebagai fasilitas kebebasan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi. Pada kesempatan itulah tercipta ruang public seperti yang dikemukakan oleh Habermas. Dimana khalayak yang aktif berkumpul berdasarkan asas kebebasan berpendapat dan membicarakan isu yang sifatnya public. Hal ini, menurut Habermas, membutuhkan media dimana isu tersebut diterbitkan.
Tersedianya fasilitas komentar ini ternyata belum cukup untuk khalayak sebagai pengguna. Keaktifan khalayak yang kini mampu memproduksi konten tidak hanya ingin mengomentari karya jurnalistik media mayor dan hanya diketahui oleh khalayak yang hadir dalam ruang public tersebut. Khalayak saat ini juga ingin menghadirkan ruang public pada akun pribadi mereka bahkan membentuk portal berita amatir mereka sendiri.
Sehingga kini ruang public baru tercipta atas konten yang diproduksi media mayor namun terdapat pada profil pribadi pengguna. Pengguna media baru kini dapat membagikan konten yang mereka konsumsi pada khalayak lainnya. Personal branding merupakan salah satu tujuan dari khalayak membagikan konten berita. Dimana mereka ingin dipandang peduli dan mengerti akan isu yang beredar. Hal ini tentu selain akan membentuk kesan pada pengguna juga akan membentuk ruang public baru yang meneruskan ruang public media mayor.
Fenomena ini membuka cara baru media mayor untuk memperluas persebaran beritanya. Awalnya pengguna mengedit sendiri konten mana yang dianggap penting untuk dibagikan, entah untuk dikritik atau untuk disetujui, namun kini media mayor menyediakan konten yang sudah dipotong pada bagian yang berpotensi menjadi perhatian pengguna. Dengan potongan konten ini, pengguna yang tertarik akan membagikan konten pada akun pribadinya dan membentuk ruang public baru. Dari ruang public baru ini, pengguna lainnya yang belum menyaksikan konten secara lengkap akan mengunjungi portal berita yang memproduksi konten tersebut untuk memperoleh informasi lengkap dan menjadi bagian dari ruang public media mayor tersebut. Dengan ini, pengguna akan membentuk jaringan informasi untuk sebuah isu public.
Sebagai contoh, berita yang dimuat pada channel youtube.com Indonesia Lawyers Club TVONE tertanggal  19 September 2017. Channel ini memuat keseluruhan konten berita yang disiarkan TVONE yang sudah dibagi dalam tujuh bagian dengan durasi sekitar 20 hingga 51 menit setiap videonya. Disamping menyediakan konten secara utuh, channel tersebut juga telah menyiapkan potongan konten yang dianggap sebagai konten menarik. Channel ini saja sudah menciptakan ruang public. Potongan-potongan konten tersebutlah yang biasanya dibagikan oleh pengguna pada akun pribadinya. Dengan dibagikannya potongan konten tersebut, maka tercipta lagi satu ruang public terhadap isu public yang sama. Padahal tidak hanya satu pengguna saja yang membagikannya. Hal ini belum ditambah pengguna yang membagikan tautan yang dibagikan pengguna lainnya atau biasa disebut dengan repost. Tentunya akan menciptakan ruang public baru lagi berdasarkan jaringan pengguna yang bersangkutan.
Dengan rendahnya minat baca pengguna Indonesia, konten multimedia merupakan konten yang menarik untuk disimak dan dibagikan. Meskipun beberapa pengguna juga masih tertarik untuk membagikan konten yang berupa jurnalisme online (teks dan gambar). Namun ternyata tetap saja menciptakan ruang public baru pada akun penggunanya dimana ini merupakan karakteristik dari media baru; interaktivitas.
Selain pengguna secara pribadi yang turut menyebarkan konten jurnalisme multimedia, ada pula akun anonym yang menyebarkan konten. Motifnya bisa berbagai macam, keberpihakannya pun bisa kemana saja, begitu pula kepentingannya. Namun, isu public yang dibagikan oleh akun anonym atau akun aktivis tersebut, baik sebagai kritikan maupun persetujuan, selalu membentuk ruang public baru.
Sebagai contoh adalah dalam akun resmi line Amazing video yang membagikan video tentang kopi jawa yang dibuat oleh akun instagram opini.id. dan kiriman tersebut masih dapat dibagikan lagi oleh akun lain maupun pengguna secara pribadi.