Mohon tunggu...
Farrel Raditya Asyrofie
Farrel Raditya Asyrofie Mohon Tunggu... Freelancer - HI19

Mahasiswa Universitas Sriwijaya Jurusan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Cyber Diplomacy pada Ancaman Keamanan Nasional di Indonesia

1 Desember 2021   18:11 Diperbarui: 1 Desember 2021   18:16 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

ini merupakan kumpulan para ahli dari 20 negara yang gagasannya ialah pembatasan penggunaan maupun pengembangan senjata dalam ruang siber , sehingga hal ini menghasilkan 11 norma yang tidak bersifat mengikat dan sukarela yaitu :

(1) Menjaga perdamaian & keamanan internasional; (2) Mempertimbangkan konteks peristiwa, tantangan dan konsekuensi yang lebih besar dari insiden ICT; (3) Tidak digunakan untuk tindakan yang salah secara internasional; (4) Tindakan kooperatif untuk mengatasi ancaman; (5) Resolusi HRC 20/8 dan 26/13, resolusi GA 68/167 dan 69/166; (6) Tidak bertentangan dengan kewajiban ICT untuk infrastruktur penting; (7) Mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi infrastruktur penting -- resolusi GA 58/199; (8) Menanggapi permintaan bantuan yang sesuai dari negara lain; (9) Mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan integritas supply chain; (10) Pelaporan yang bertanggung jawab atas kerentanan ICT dan solusi yang tersedia; dan (11) Tidak merusak sistem informasi dari tim tanggap darurat resmi/tidak menggunakannya untuk terlibat dalam kegiatan kejahatan internasional (Wibisono, 2018, hal. 7).

Selain norma yang telah dibahas Cyber Diplomacy merupakan sebuah upaya untuk meminimalkan maupun menghilangkan terjadinya friksi atau pergesekan , sehingga hal yang dapat dilakukan ialah dengan membuat kebijakan didalam ruang siber demi mengurangi friksi atau gesekan yang dapat terjadi di ruang siber dan menimbulkan ancaman.

Ancaman Siber merupakan hal yang sangat serius dan dapat berpotensi menjadi lebih besar bentuknya dari apa yang kita lihat sekarang , sehingga dibutuhkannya Cyber Diplomacy yang digunakan untuk menjadi alat komunikasi atau pencegah terjadinya pergesekan yang terjadi di ruang siber , dengan adanya berbagai bentuk dari Cyber Diplomacy di berbagai negara indonesia memiliki BSSN, BSSN mempunyai tanggung jawab dalam menjalin koordinasi dan kerjasama antara lembaga sektor siber dan yang mempunyai kepentingan , baik secara nasional maupun secara internasional. Dalam kaitan ini, BSSN telah menjalin kerjasama bilateral dengan beberapa negara seperti Australia, Inggris, Kerajaan Belanda dan Amerika Serikat sebagai salah satu lembaga pelaksana diplomasi siber Indonesia. Di tingkat regional, Indonesia saat ini berpartisipasi dalam kerja sama ASEAN di bidang keamanan siber dan kejahatan siber, serta ASEAN CyberCapacity Program (ACCP). Upaya diplomasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan siber Indonesia melalui pelibatan BSSN sebagai lembaga siber nasional.

References

Badan Siber dan Sandi Negara. Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018-2019.

Putra, N. A., & Punzalan, K. (2013). Cyber security. Dalam M. Caballero-Anthony, & A. D. Cook (Penyunt.), Non-Traditional Security in Asia: Issues, Challenges and Framework for Action. ISEAS--Yusof Ishak Institute

Sa'diyah, N., & Vinata, R. (2016). REKONSTRUKSI PEMBENTUKAN NATIONAL CYBER DEFENSE SEBAGAI UPAYA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA. 

Schmitt, M. N. (2017). Tallinn manual 2.0 on the international law applicable to cyber operations . New York: Cambridge University Press.

Wibisono, A. A. (2018). Kebijakan Kawasan Siber Asean -- Polarisasi UNGGE. National Think Tank on Cyber Diplomacy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun