Berdasarkan alasan-alasan tersebut, para tenaga kesehatan berencana untuk mengajukan gugatan terhadap undang-undang kesehatan baru ini ke Mahkamah Konstitusi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!