Pada akhirnya, laporan keuangan digunakan sebagai alat informasi untuk membantu pengguna mengambil keputusan yang selaras dengan kepentingannya dan melaporkan atau menampilkan aktivitas perusahaan dalam bentuk laporan laba rugi dan neraca pada interval tertentu. Berikut ini adalah definisi laporan keuangan sebagaimana diberikan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam paragraf 7 kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, sesuai dengan "Standar Akuntansi Keuangan" (2012:1):
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan. Laporan keuangan yang lengkap, biasanya meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang disajikan dengan berbagai cara seperti laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan atau laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya informasi keuangan, segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”.
Adapun Jenis – Jenis Laporan Keuangan yang biasa dikenal adalah :
1. Laporan Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Modal
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan atas Laporan Keuangan
A. Pengertian Kinerja Keuangan
Dalam dunia bisnis, kinerja keuangan memiliki definisi yang cukup luas. Ikatan Akuntan Indonesia (2007:18) mendefinisikan kinerja keuangan sebagai kapasitas perusahaan untuk mengawasi dan mengelola sumber dayanya.