Rencong atau rincong merupakan senjata pusaka bagi rakyat Aceh dan merupakan simbol keberanian, keperkasaan, pertahanan diri dan kepahlawanan Aceh dari abad ke abad, menurut salah satu sumber rencong telah dikenal pada awal Islam kesultanan di Abad ke 13.
Di zaman kerajaan Aceh Darussalam rencong ini tidak pernah lepas dari hampir setiap pinggang (selalu diselipkan di pinggang depan) rakyat Aceh rata-rata punya keberanian luar biasa baik pria maupun wanita karena rencong ini menurut orang Aceh ibarat tentara dengan bedilnya yang merupakan simbol keberanian, kebesaran, ketinggian martabat dan keperkasaan orang Aceh sehingga orang-orang Portugis atau Portugal harus berfikir lebih untuk mendekati orang Aceh pada saat itu.
Di era sekarang ini Rencong mempunyai tingkatan yang menjadi ciri khas Strada masyarakat, untuk seorang raja/Sulthan dan Ratu/Sulthanah yang sarung nya terbuat dari emas hingga sampai ke lapisan masyarakat bawah untuk sarung terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu dan untuk belati terbuat dari Kuningan atau besi putih tergantung kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat.
Rencong memiliki makna filosofi religius dan keislaman, Gagang Rencong yang berbentuk huruf Arab diambil dari padanan kata Bismillah. Padanan kata itu bisa dilihat pada gagang yang melekuk kemudian menebal pada bagian sikunya. Gagang rencong berbentuk huruf BA,gagang tempat genggaman merupakan aksara SIN, lancip yang menurun ke bawah pada pangkal besi dekat gagangnya merupakan aksara MIM, Pangkal besi lancip di dekat gagang yang erupai lajur-lajur besi dari pangkal gagang hingga dekat ujungnya melambangkan aksara LAM ,Bagian bawah sarung memiliki bentuk huruf HA, sehingga keseluruhan hurup "BA, SIN, MIM, LAM, HA", susunan huruf yang terbaca membentuk kalimat Bismillah. Ini merupakan lambang yang memperlihatkan karakteristik masyarakat Aceh yang sangat berpegang teguh pada kemuliaan ajaran Islam.
Peudeung atau Pedang digunakan sebagai senjata untuk menyerang.Rencong digunakan untuk menikam,maka pedang digunakan beriringan dengan itu,yaitu sebagai senjata untuk mentetak atau mencincang.Berdasarkan daerah asal pedang,di Aceh dikenal beberapa macam pedang yaitu peudeung Habsyah (dari Negara Abbesinia),Peudeung Poertugis (dari Eropa Barat),Peudeung Turki berasal dari raja-raja Turki.
Masyarakat mengenal nama-nama pedang sebagai berikut peudeung on teubee sejenis pedang yang bilah atau matanya menyerupai daun tebu.Pedang ini dibuat sedemikian rupa,panjangnya kira-kira 100 cm(sudah termasuk gagangnya).Umumnya terbuat dari besi,bentuknya lebih halus dan lebih kecil dari peudeung on jok. Peudeng on jok sesuai dengan namanya menyerupai daun enau atau daun nira. Bentuknya lebih kasar dan tebal dari peudeung on teubee dan sedikit agak pendek dari peudeung on teubee.
IMPLEMENTASI LIMA PILAR KEMALIKUSSALEHAN
1.Membangun pendidikan yang religious dan akademis
Membangun  pendidikan  yang  religious  kita  perlu  mempelajari  karakter,  karnaKarakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti, perilaku dan watak. Karakterinilah  yang  membedakan  antara  individu  satu  dengan  individu  lain  di  dunia  ini.Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan dari setiap orang yang merupakanfaktor penentu  keberhasilan  bangsa  dan  negara  dalam  menyiapkan  masa  depannya.  BagiIndonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh,sistematik  dan  berkelanjutan  untuk  membangkitkan  dan  menguatkan  kesadaran  sertakeyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpamembangun  dan  menguatkan  karakter  rakyat  Indonesia.  Upaya  menghidupkan  kembalipendidikan karakter ini merupakan amanat yang telah digariskan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwapendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter sertaperadaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan  bangsa.Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal 1 Undang-undang  Sistem  Pendidikan  Nasional  Tahun  2003  menyatakan  bahwa  salah  satu  tujuanpendidikan  nasional  adalah  mengembangkan  potensi  peserta  didik  untuk  memilikikecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
2.Pengembangan pendidikan yang transformativ