Mohon tunggu...
Raditya Alief
Raditya Alief Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota 2019 Universitas Jember

Penulis amatir.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNEJ 2021: Pelaksanaan Sosialisasi Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Terkait Penataan Ruang

22 Februari 2022   23:52 Diperbarui: 2 Maret 2022   20:24 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

whatsapp-image-2022-03-02-at-20-00-14-1-621f6ff3e2d60e63fd59ea72.jpeg
whatsapp-image-2022-03-02-at-20-00-14-1-621f6ff3e2d60e63fd59ea72.jpeg
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan bersama dengan mahasiswa memberikan solusi dari setiap permasalahan dengan melalui sesi tanya jawab. Selain itu, terdapat wadah untuk mengajukan aspirasi dari masyarakat yang belum mendapatkan bagian di dalam sesi tanya jawab untuk menyampaikan aspirasinya melalui aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui https://aisitaru.pekalongankab.go.id/ yang didalamnya memberikan berbagai informasi mengenai rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan kawasan strategis serta ketentuan umum masing-masing pola ruang baik kawasan lindung maupun kawasan budidaya, yang mana aplikasi berbasis web tersebut merupakan bentuk perwujudan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pekalongan 2020-2040.

whatsapp-image-2022-02-22-at-23-42-57-6215138ddd39437ca860bbdd.jpeg
whatsapp-image-2022-02-22-at-23-42-57-6215138ddd39437ca860bbdd.jpeg
Diharapkan setelah melalui rangkaian proses sosialisasi terkait pentingnya penataan ruang yang cukup panjang dapat memberikan dampak kepada wilayah perencanaan khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Sehingga perencanaan penataan ruang di Kecamatan Bojong dapat segera terlaksana dan menjadikan Kecamatan Bojong semakin baik lagi di masa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun