Mohon tunggu...
Muhamad Sabil Raditya
Muhamad Sabil Raditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penggadaian

20 Desember 2024   22:39 Diperbarui: 20 Desember 2024   22:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pegadaian adalah proses peminjaman uang atau barang berharga seperti emas, perhiasan atau barang lainnya sebagai jaminan. Orang yang menggadaikan disebut pegadaian.

Dalam hal hipotek, peminjam menjaminkan propertinya untuk mendapatkan pinjaman. Jika peminjam tidak dapat melunasi pinjamannya, maka agunan dapat diambil alih oleh pemberi pinjaman.

Penggadaian Modern

1. Abad ke-19:

Penggadaian menjadi industri yang terorganisir dengan peraturan yang jelas.

2. Abad ke-20:

Penggadaian berkembang secara global dengan perusahaan penggadaian modern.

# Jenis Penggadaian

1. Penggadaian emas

2. Penggadaian barang elektronik

3. Penggadaian mobil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun