Mohon tunggu...
Muhamad Sabil Raditya
Muhamad Sabil Raditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Penggadaian

20 Desember 2024   22:39 Diperbarui: 20 Desember 2024   22:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Pembayaran: Penggadaian konvensional memerlukan pembayaran bunga dan pokok, sedangkan penggadaian syariah memerlukan pembayaran bagian hasil atau sewa.

Kelebihan Penggadaian Syariah

1. Tidak ada bunga: Menghindari praktik riba yang dilarang dalam Islam.

2. Transparan: Proses dan biaya lebih transparan.

3. Keadilan: Prinsip keadilan dan kejujuran dalam transaksi.

4. Membantu masyarakat: Fokus pada membantu masyarakat yang membutuhkan.

Contoh Penggadaian Syariah di Indonesia

1. Pegadaian Syariah

2. Bank Syariah Indonesia

3. BRI Syariah

4. Mandiri Syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun