Mohon tunggu...
Raditha Maryam
Raditha Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Student at University of Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Telat Lapor SPT? Ini Besaran Denda yang Harus Dibayar

21 Maret 2024   11:45 Diperbarui: 3 Juni 2024   16:10 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam mengisi SPT, Anda mungkin akan menghadapi kendala tertentu. Jika merasa butuh bantuan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli di bidang pajak. Profesional pajak dapat membantu Anda dalam memberi solusi spesifik sesuai dengan kondisi keuangan Anda.

5. Lakukan Pengisian SPT Lebih Awal

Apabila Anda telah mengetahui batas waktu pelaporan pajak, jangan menunggu hingga mendekati batas waktu untuk mengisi SPT. Lakukanlah pengisian lebih awal agar Anda memiliki waktu yang cukup saat mengatasi masalah yang ditemukan.

6. Pantau Perubahan Regulasi

Ketentuan perpajakan memang sering kali berubah. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui update terbaru mengenai peraturan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kewajiban pajak Anda dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Pada intinya, pelaporan SPT merupakan kewajiban yang harus dijalani oleh setiap Wajib Pajak. Dalam hal ini, mematuhi batas waktu dan ketentuan lainnya menjadi hal penting untuk menghindarkan Anda dari denda keterlambatan yang akan dikenakan. Beberapa tips di atas dapat membantu Anda menjalani kepatuhan pajak dan mengurangi risiko masalah di masa mendatang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun