Tahap 3: Orientasi "Orang Baik" (Good Boy/Good Girl)
Pada tahap ini, individu membuat keputusan moral berdasarkan harapan orang lain. Mereka ingin dianggap sebagai orang baik dan berusaha memenuhi harapan sosial. Contoh: Seseorang membantu orang lain karena ingin dipuji atau diakui sebagai individu yang peduli.
Tahap 4: Orientasi Hukum dan Ketertiban
Pada tahap ini, moralitas didasarkan pada pemahaman bahwa aturan dan hukum diperlukan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Individu percaya bahwa melanggar hukum adalah tindakan yang salah, terlepas dari situasinya. Contoh: Seseorang menolak mencuri obat untuk menyelamatkan nyawa karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Ciri utama: Pada tingkatan ini, keputusan moral tidak lagi berpusat pada diri sendiri tetapi didasarkan pada harapan sosial dan aturan yang berlaku.
Tingkatan 3: Postconventional (Moralitas Pascakonvensional)
Tingkatan ini dicapai oleh sebagian kecil individu, biasanya pada usia dewasa. Pada tingkat ini, individu mulai memahami bahwa moralitas melampaui aturan hukum atau norma sosial. Mereka menggunakan prinsip universal untuk membuat keputusan moral.
Tahap 5: Orientasi Kontrak Sosial
Pada tahap ini, individu mulai memahami bahwa hukum dan aturan sosial adalah alat untuk melindungi hak asasi manusia. Namun, mereka juga menyadari bahwa hukum bisa saja tidak adil dan perlu diubah jika bertentangan dengan prinsip keadilan. Contoh: Seseorang mungkin mencuri obat untuk menyelamatkan nyawa karena percaya bahwa hak untuk hidup lebih penting daripada aturan hukum.
Tahap 6: Prinsip Etika Universal
Pada tahap terakhir ini, individu bertindak berdasarkan prinsip moral yang universal, seperti keadilan, martabat, dan kesetaraan. Mereka siap menanggung konsekuensi atas tindakan mereka jika tindakan tersebut sesuai dengan prinsip moral yang diyakini. Contoh: Aktivis yang melanggar hukum demi memperjuangkan hak asasi manusia karena percaya bahwa tindakannya benar secara etika.