Mohon tunggu...
Radifan Rizky
Radifan Rizky Mohon Tunggu... -

penyuka politik,militer,musik dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dinasti Dalam Demokrasi

5 November 2013   20:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:33 2150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari ini berita mengenai politik dinasti ala gubernur banten Ratu Atut Chosiyah menghiasi berbagai media eletronik dan media massa. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sempat menyentil perihal dinasti politik tersebut. Sebagian masyarakat pun terkejut akan dinasti politik yang terjadi dalam demokrasi sekarang ini.


Dinasti adalah sistem reproduksi kekuasaan yang primitif karena mengandalkandarah dan keturunan dari hanya bebarapa orang. Pengertian politik dinasti adalah proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagikepentingan golongan tertentu untuk bertujuan mendapatkanatau mempertahankan kekuasaan disuatu negara.


Praktik politik dinasti pun ternyata juga ada dalam lingkungan kerabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa kerabat keluarga beliau terdapat menjadi calon legislatif. Berbeda halnya dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang beberapa kerabat keluarganya menjadi pejabat penting daerah provinsi Banten yang dipimpinya (Kompas 16/10/2013).


Politik dinasti ini menimbulkan polemik pertanyaan dalam benak beberapa masyarakat ''Apakah ini politik dinasti ini salah?''. Atau timbulnya pemikiran bahwa para pejabat kita ini rakus kekuasaan hingga melibatkan beberapa anggota keluarganya dalam menepati posisi yang cukup penting dalam perpolitikan saat ini.


Perpolitikan dinasti ditenggarai sebagai monopoli kekuasaan. Tetapi, di negara ini terjadinya politik dinasti ialah tidak salah. Walaupun negara ini menganut demokrasi pancasila. Tetapi jika kita berbicara dalam mengenai etika politik tentu hal ini salah. Karena tidaklah wajar suatu daerah dipimpin oleh keluarga tertentu dan bahkan mungkin akan menajadi boemerang tersendiri kepada keluarga tersebut.


"Bagaimana dengan kekuasaan politik dinasti dalam suatu partai politik?". Partai politik merupakan organisasi yang menyalurkan aspirasi rakyat. Tetapi dalam pemilihan ketua umum partai atau pejabat lainnya rakyat tidak memilihnya melainkan anggota partai tersebut yang memilihnya.


Sebagai contoh pemilihan ketua umum partai demokrat yang menjadikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua umum yang baru menggantikan Anas Urbaningrum. Dilain hal sang anak Edi Baskoro menjadi sekjen Partai demokrat. Tentu beberapa rakyat menilai itu menyalahi etika politik. Tetapi beberapa anggota partai tersebut mengatakan tidak karena itu pemilihan yang dilakukan dalam partai mereka. Walaupun kita kembali mengingat partai politik merupakan wadah aspirasi masyarakat.


Beberapa anggota DPR ada yang mempermasalahkan dengan politik dinasti karena akan menimbulkan masalah di dalam percaturan politik indonesia. Tetapi, ada juga yang tidak mempermasalahkan politik dinasti karena bagi mereka asal politik dinasti itu diisi oleh orang yang hebat dan bertanggung jawab, mengapa tidak ?


Bagaimanapun kita masih ingat saat zaman orde baru politik dinasti gencar dilakukan di semua lini pemerintahan. Kita masih ingat bagaimana kita merasa jenuh akan politik dinasti tersebut. Tetapi, saat itu demokrasi merupakan hanya merupakan tipuan belaka sehingga kita menuntut hinnga terjadinya adanya reformasi. Dan nyatanya politik dinasti masih ada hingga saat ini.


Jika kita berbicara politik dinasti, tidak ada peraturan yang tidak memperbolehkan dinasti politik tetapi negara kita ini bernama Republik Indonesia. Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.


Negara ini juga menganut demokrasi pancasila yang berarti paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

RUU Pilkada


Saat ini para anggota DPR komisi II sedang membuat RUU Pilkada dan sepakat mencegah adanya politik dinasti tetapi tanpa mengebiri hak politik warga negara. Berbagai usul pun muncul seperti kepala daerah di setiap provinsi harus dipilih oleh anggota DPRD sehingga terhindar akan munculnya politik dinasti dan money politik.


Beberapa anggota DPR atau sebagian masyarakat setuju akan hal ini. Tetapi, pertanyaan yang kembali muncul ''apakah anggota DPRD akan memilih kepala daerah yang benar-benar bisa memimpin rakyat atau memilih berdasarkan lobby politik?''. Bukannya mengecilkan kualitas anggota DPRD tetapi bisa saja hal itu terjadi.


Atau, mungkin saja anggota DPRD tersebut memilih sang kepala daerah berdasarkan partai yang sama dengan anggota DPRD tersebut. Hal ini tentu akan menimbulkan kembali dinasti politik ala partai politik. Terlebih-lebih anggota DPRD dari suatu partai politik tersebut paling banyak terdapat dalam DPRD tersebut.


Kalau memang hal itu yang terjadi semuanya kembali ke kualitas anggota DPRD tersebut. Jika bersungguh-sungguh bekerja untuk rakyat maka akan terjadi hal yang menyenangkan untuk rakyat tetapi jika sebaliknya maka yang terjadi malah menghancurkan rakyat itu tersendiri.


Sebaiknya memang kepala daerah dipilih daerah dipimpin oleh rakyat sendiri. Tetapi, untuk menghindari terjadinya dinasti politik sebaiknya kerabat dari keluarga kepala daerah tidak mencalonkan menjadi pejabat yang langsung berhubungan dengan kekuasaan kepala daerah. Jika itu terjadi kepala daerah tersebut harus mundur dari jabatannya. Misalnya sang gubernur tidak boleh ada hubungan kerabat dengan walikotanya ataupun jabatan terkaitnya.


Dan, untuk menghindari money politik sebaiknya dibuat peraturan batas maksimal dana kampanye calon kepala daerah. Misalnya dalam suatu pemilihan kepala daerah di suatu provinsi tertentu ditetapkan batas maksimum dana kampanye 10 milyar rupiah. Sehingga akan terjadi persamaan dana kampanye setiap calon kepala daerah. Dan untuk memaksimalkan agar mereka terpilih menjadi kepala daerah provinsi tersebut mereka harus menggunakan kreativitasnya agar masyarakat tertarik memilih mereka.


Tetapi, untuk berjalan baiknya peraturan tersebut tentu masyarakat harus mengawasinya. Jangan sampai terjadinya black campaign yang menguntungkan suatu pihak tertentu. Dan dibuatlah tim pengawas yang benar-benar bekerja relevan sebelum Pilkada hingga terjadinya sesudah Pilkada. Tim pengawas ini harus ada di setiap kampanye yang dilakukan oleh sang calon kepala daerah. Dan buat juga pos pengaduan sebagai wadah masyarakat untuk mengadukan hal-hal yang janggal dalam kampanye tersebut.


Dan setiap calon kepala daerah beserta wakil kepala daerah dan caleg DPRD harus mengsosialisasikan latar belakang jati dirinya kepada masyarakat melalui KPU. 3,5bulan sebelum pemilihan dimulai. Sehingga, KPU membuatnya dalam suatu daftar latar belakang tersebut dan menyebarkan melalui kecamatan. Dan kecamatan menyebarkan kembali ke masyarakat tetapi hanya setiap rumah saja bukan semua elemen masyarakat. Masyarakat bisa mempelajari sendiri bagaimana latar belakang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan juga caleg DPRD.


Dengan cara seperti itu dampaknya tentu akan meminimalisir terjadinya politik dinasti di berbagai provinsi dan money politik yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat pun harus cerdas dalam pemilihan Pilkada yang diselenggarakan jangan melihat tampang calon kepala daerah serta wakilnya dan caleg DPRDnya saja.


Pertanyaan selanjutnya ''apakah semua lembaga yang terkait serta masyarakat sudah siap menjalankan peraturan tersebut?''. Bagaimanapun, rakyat dan lembaga terkait harus siap menjalankannya jika hanya termenung dan menunggu maka semua takkan berjalan dengan baik.


Jangan sampai rakyat menjadi tidak lagi percaya akan pemimpinnya karena politik dinasti ini. Karena politik dinasti merupakan cara kuno untuk mempertahankan kekuasaan yang dimilikinya. Jadi jika politik dinasti tetap dipertahankan "apakah kemakmuran rakyat akan terpenuhi terus-menerus?".


Sebagai contoh jika suatu negara dipimpin oleh suatu pemimpin yang bertanggung jawab maka rakyatnya akan hidup makmur. Tetapi, jika pemimpin tersebut meninggal dan diteruskan oleh putranya "apakah rakyatnya akan hidup makmur?". Ya memang akan kembali ke karakter putranya tersebut. Tetapi jika negara tersebut ternyata menggunakan asas demokrasi tentu lebih baik memberika kepada orang yang tepat.


Jika politik dinasti terjadi dalam suatu negara demokrasi maka, demokrasi tersebut sama saja dipenjara di dalam rumahnya. Karena politik dinasti tentu akan memonopoli demokrasi tersebut hingga terlihat otoriter.


Kesimpulannya ialah jangan membiarkan kita seseorang atau sekelompok yang memenjarakan demokrasi negara kita ini. Rakyat harus memilih pemimpin yang baik dan mencegah terjadinya politik dinasti yang berlebihan sehingga akan merugikan rakyat itu sendiri. Jangan sampai negara kita kembali ke zaman kelam kembali.


Radifan Rizky Z

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun