Menaikkan Harga BBM Tanpa Merugikan Rakyat
Polemik kenaikan BBM sedang melanda Indonesia. Terjadi pro dan kontra mengenai kenaikan harga BBM tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seolah tidak mau mengambil resiko menaikkan harga BBM mengingat masa jabatan beliau menyisakan satu bulan lagi. Mengenai masalah harga BBM, Presiden SBY menyerahkan kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
Presiden terpilih Jokowi seolah menghadapi polemik yang bisa menaikkan kepopuleran dirinya atau menjatuhkan kepopulerannya. Sebelum terpilih menjadi Presiden, Jokowi selalu menggemborkan kebijakan yang pro kepada rakyat. Misalnya, akan mengganti pemakaian BBM dengan pemakaian gas. Beliau berujar bahwa, hal itu sangat mudah mengingat produksi gas alam di Indonesia cukup melimpah.
Tetapi nyatanya, Jokowi mengisyaratkan akan menaikkan harga BBM berkisar Rp500-Rp3000. Beliau mengatakan,"yang jelas kita harus memulai mengalihkan. Mengalihkan subsidi kepada yang dibakar-bakar, kenikmatan-kenikmatan, dialihkan pada usaha-usaha yang produktif"' . (http://ekbis.sindonews.com ,31/8/14)
Dari hal itu menandakan bahwa tidaklah mudah mengatur polemik BBM seperti yang ia katakan saat kampanye pemilihan presiden 2014. Dalam waktu ini, BBM masih sangat dibutuhkan oleh rakyat terutama dalam transportasi baik pribadi maupun umum.
Di salah satu stasiun televisi, Jokowi berujar bahwa perilaku konsumtif masyarakatlah yang membuat harga BBM naik. Maka dari itu, perilaku konsumtif itu harus diubah menjadi produktif. Dalam hal ini, Jokowi seolah menyalahkan masyarakat yang menyebabkan harga BBM naik.
Padahal jika ditelisik lebih dalam, perilaku masyarakat tidaklah terlalu salah. Yang menyebabkan harga BBM naik karena Indonesia menderita defisit APBN terhadap subsidi BBM yang tidak tepat sasaran. Defisit tersebut akan membesar terus menerus jika subsidi BBM tidak tepat sasaran.
Harga BBM di Indonesia bisa dibilang sangatlah murah dibanding harga bbm di negara penghasil minyak sekalipun. Misalnya di Iran yang penghasil minyak bumi, harga BBM disana Rp9000/liter. Sementara di Indonesia yang bukan penghasil minyak bumi hanya Rp6500/liter.
Indonesia tidak lagi seperti dulu yang penghasil minyak bumi. Mengingat banyak kekayaan sumber daya alam yang hilang dicuri atau bahkan habis termasuk minyak bumi.
Mengutip pernyataan Alm.Widjajono Partowidagdo, Mantan Wakil Menteri ESDM"cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel, atau hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia.Sebagai negara net importer minyak dan tidak memiliki cadangan terbukti minyak banyak, tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah". ( Tempo.co , 23/5/2012)
Jadi tidaklah relevan ,jika rakyat nanti marah apabila harga BBM dinaikkan. Mengingat sesungguhnya bahwa Indonesia tidaklah lagi memproduksi minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena kebijakan menaikkan harga BBM, ialah untuk menjaga APBN agar terhindar dari defisit.
Dinaikkan Tanpa Menaikkan
Apabila harga BBM dinaikkan untuk menutupi defisit APBN hal itu tentulah sangat bagus untuk menjaga kesehatan APBN. Walaupun begitu, masyarakat menengah kebawah tetaplah harus mendapat subsidi karena mereka mempunyai hak untuk mendapat subsidi tersebut.
Subsidi tersebut misalnya dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan untuk membeli kebutuhan pokok dan beasiswa pendidikan. Tentunya hal itu akan membantu masyarakat menengah kebawah untuk mengarungi kehidupan mereka.
Selain itu, dalam jangka pendek khusus untuk transportasi umum khusus yang berplatnomor kuning  harga BBM tidaklah dinaikkan. Melainkan tetap Rp6500. Jadi transportasi seperti angkot, taksi, bajaj dan sebagainya tidaklah menaikkan tarif untuk mengangkut penumpang. Sehingga, tarif transportasi umum tidak menguras  kocek penumpang lebih dalam.
Di setiap tempat pengisian bahan bakar. Disediakan tempat khusus minimal satu tempat untuk tempat mengisi BBM bagi transportasi umum. Sehingga transportasi umum tidaklah mengantri  dengan kendaraan lain karena mereka menggunakan BBM subsidi.
Untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM oleh supir transportasi umum maka diperlukan kartu untuk mencegahnya. Kartu tersebut berisikan mengenai data dari transportasi umum tersebut. Setiap transportasi umum yang berjenis mobil, hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 10 liter dan mengisi maksimal 10 kali dalam satu hari.
Sementara, untuk transportasi umum berjenis motor, hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 3 liter dan mengisi maksimal 5 kali dalam satu hari. Di kartu tersebut juga terdapat identitas pengemudi, platnomor kendaraan, serta waktu dan tanggal pengisian BBM.
Selain itu diperlukan pengawasan masyarakat juga untuk mencegah adanya oknum yang merugikan negara dalam pemakaian BBM tersebut. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kecurangan dalam penggunaan BBM.
Dan untuk jangka panjang, Pemerintah harus mencanangkan kebijakan transportasi umum agar tidak lagi menggunakan BBM melainkan menggunakan BBG. Pemerintah harus mewajibkan setiap produsen kendaaraan umum agar membuat kendaraan tersebut menggunakan BBG. Terutama produsen kendaraan umum seperti angkot dan taksi.
Kebijakan tersebut memang tidaklah berjalan cepat. Mungkin butuh lima tahun untuk agar semua kendaraan umum menggunakan BBG. Tetapi tidaklah salah, jika kebijakan tersebut dimulai dari sekarang. Agar di masa depan, masyarakat sudah bisa menikmati kendaraan umum mengggunakan BBG yang mungkin tarifnya akan jauh lebih murah.
Radifan Rizky Zhafari
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H