Dinaikkan Tanpa Menaikkan
Apabila harga BBM dinaikkan untuk menutupi defisit APBN hal itu tentulah sangat bagus untuk menjaga kesehatan APBN. Walaupun begitu, masyarakat menengah kebawah tetaplah harus mendapat subsidi karena mereka mempunyai hak untuk mendapat subsidi tersebut.
Subsidi tersebut misalnya dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan untuk membeli kebutuhan pokok dan beasiswa pendidikan. Tentunya hal itu akan membantu masyarakat menengah kebawah untuk mengarungi kehidupan mereka.
Selain itu, dalam jangka pendek khusus untuk transportasi umum khusus yang berplatnomor kuning  harga BBM tidaklah dinaikkan. Melainkan tetap Rp6500. Jadi transportasi seperti angkot, taksi, bajaj dan sebagainya tidaklah menaikkan tarif untuk mengangkut penumpang. Sehingga, tarif transportasi umum tidak menguras  kocek penumpang lebih dalam.
Di setiap tempat pengisian bahan bakar. Disediakan tempat khusus minimal satu tempat untuk tempat mengisi BBM bagi transportasi umum. Sehingga transportasi umum tidaklah mengantri  dengan kendaraan lain karena mereka menggunakan BBM subsidi.
Untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM oleh supir transportasi umum maka diperlukan kartu untuk mencegahnya. Kartu tersebut berisikan mengenai data dari transportasi umum tersebut. Setiap transportasi umum yang berjenis mobil, hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 10 liter dan mengisi maksimal 10 kali dalam satu hari.
Sementara, untuk transportasi umum berjenis motor, hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 3 liter dan mengisi maksimal 5 kali dalam satu hari. Di kartu tersebut juga terdapat identitas pengemudi, platnomor kendaraan, serta waktu dan tanggal pengisian BBM.
Selain itu diperlukan pengawasan masyarakat juga untuk mencegah adanya oknum yang merugikan negara dalam pemakaian BBM tersebut. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kecurangan dalam penggunaan BBM.
Dan untuk jangka panjang, Pemerintah harus mencanangkan kebijakan transportasi umum agar tidak lagi menggunakan BBM melainkan menggunakan BBG. Pemerintah harus mewajibkan setiap produsen kendaaraan umum agar membuat kendaraan tersebut menggunakan BBG. Terutama produsen kendaraan umum seperti angkot dan taksi.
Kebijakan tersebut memang tidaklah berjalan cepat. Mungkin butuh lima tahun untuk agar semua kendaraan umum menggunakan BBG. Tetapi tidaklah salah, jika kebijakan tersebut dimulai dari sekarang. Agar di masa depan, masyarakat sudah bisa menikmati kendaraan umum mengggunakan BBG yang mungkin tarifnya akan jauh lebih murah.
Radifan Rizky Zhafari