Kepada Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pak Abdul Mu'ti sebelumnya saya pribadi mengucapkan selamat mengemban amanah. Semoga bapak amanah dalam menjalankan tugas berat ini serta semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan memberkahi anda selalu.Â
Kepada Pak Menteri yang terbaru, saya hanya bisa menyampaikan saran-saran untuk bapak yang kemudian dipertimbangkan untuk menjadi kebijakan ke depannya dalam menjalankan tugas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.Â
Semoga saran-saran baik ini bisa dibaca oleh Bapak langsung ataupun Staff di Kemendikdasmen (Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah)
Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Kurikulum Merdeka
Secara garis besar, Kurikulum Merdeka cukup perlu di evaluasi dalam hal pelaksanaan nya. Nama kurikulum nya juga sederhana dan enak untuk di-Ingat. Hanya saja, tata kelola dan teknis pelaksanaan nya yang perlu di Evaluasi. Apakah Infrastruktur Pendidikan Indonesia sudah siap dan memadai? Apakah kualitas Siswa kita sudah baik? Tentu hal ini tidak perlu saya jelaskan, karena itu domain tugas bapak yang harus melihatnya sendiri.Â
Kalaupun kualitas Siswa kita belum baik, maka Kurikulum Merdeka harus direvisi tanpa harus mengubah nama Kurikulum.Â
Kalaupun boleh saya usulkan, Kurikulum Merdeka tetap dilanjutkan asalkan direvisi dengan mengadopsi setidak-tidaknya 75% dari Kurikulum 2013 dan 25% dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006) agar kualitas siswa di Indonesia lebih baik
Sistem Kenaikan dan Tinggal Kelas kembali diterapkan agar siswa memiliki daya juang belajar dan memiliki rasa semangat kompetisi dalam belajar. Namun, untuk urusan perangkingan siswa tetap tidak perlu diterapkan karena akan memunculkan rasa diskriminasi antar siswa, belum lagi adanya 'Bullying' dari orang tua siswa yang membanding-bandingkan anaknya dengan teman sekelasnya yang memiliki prestasi belajar yang baik.Â
Sikap diskriminasi inilah yang membuat kejadian Bullying di Sekolah Negeri maupun Swasta semakin meningkat, terutama sebagian sekolah swasta Islam terutama yang berafiliasi terhadap organisasi keagamaan Muhammadiyah
Kemudian, Agar mental health Siswa Sekolah baik di tingkat SD hingga SMA/SMK tetap terjaga, maka sistem Full Day School di tiadakan untuk menjaga mental anak-anak. Belum lagi, anak-anak yang sekolahnya menerapkan sistem Full Day School harus menghadapi tugas gila-gilaan dari Guru Sekolahnya yang memberi tugas sudah sebanyak lemburan kantor.
 Kalau, sistem Full Day School tetap di terapkan bagaimana anak-anak kita bisa healing, refreshing ataupun mencari hiburan di tengah kegabutannya menjalankan perannya sebagai siswa Sekolah yang menghadapi dahsyatnya Bullying yang terkadang di-diamkan oleh Pihak Sekolah?
Kembali Berlakukan Ujian Nasional Dengan Syarat Khusus
Ujian Nasional sudah seharusnya kembali di berlakukan dengan syarat khusus bagi Siswa SD hingga SMP saja guna pengukuran kompetensi siswa dan pemetaan pendidikan, serta bukan sebagai penentu kelulusan Siswa.Â
Karena kelulusan siswa itu etisnya ditentukan oleh Sekolah itu sendiri. Karena, Jika kelulusan ditentukan oleh Ujian Nasional, maka siswa yang melakukan kecurangan dalam Ujian Nasional bisa lulus walaupun nilai di Sekolahnya berantakan.
 Sementara untuk siswa SMA/SMK tidak diikutkan ujian Nasional namun diwajibkan mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN)Â
Mengapa demikian, karena supaya siswa-siswa di Indonesia agar kembali menghidupkan semangat juang belajar dan jiwa kompetisinya. Dan sebagai peningkatan mutu siswa di masing-masing satuan pendidikan.Â
Jika ada yang menanyakan, mengapa hanya SD dan SMP saja yang diberlakukan Ujian Nasional? Karena SMA/SMK harus lebih fokus dalam menghadapi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) sedangkan Ujian Akhirnya hanya Ujian Sekolah yang kelulusannya juga ditentukan oleh Sekolah itu sendiri
Mudah-Mudahan sedikit saran dan masukan ini bisa diterima serta semoga Pak Mendikdasmen Pak Abdul Mu'ti senantiasa sehat selalu dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam ridho dan kasih sayangNya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H