Jenis-Jenis Zakat
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
- Zakat penghasilan
- Zakat emas dan perak
- Zakat perusahaan
- Zakat perdagangan
- Zakat saham
- Zakat reksadana
- Zakat rikaz
- Dan lain sebagainya.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!