Mohon tunggu...
Radiansyah
Radiansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka nulis anime, manga, games dan yang berkaitannya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Shueisha Berikan Pernyataan Terkait Penangkapan 2 Orang yang Membocorkan Manga di Shonen Jump

6 Februari 2024   11:40 Diperbarui: 6 Februari 2024   11:46 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majalah Weekly Shonen Jump milik Shueisha baru-baru mendapati peristiwa yang mengejutkan banyak pihak. Dimana pihak kepolisian Jepang menahan dua orang yang diduga telah mengedarkan Raw dari majalah tersebut sebelum perilisan resminya.

Dimana kepolisian menahan dua orang tersebut setelah mereka melakukan penyelidikan mengenai sumbernya dan apa yang telah mereka lakukan dengan dua karya tersebut. Tampaknya dari sumber asal mendapatkan dan menyebaran materi tersebut tanpa ada persetujuan terlebih dahulu.

Dikutip dari sportskeeda, tindak ini membuat orang-orang tampak khawatir mengenai hak cipta dan bagaimana dampak dari kebocoran ini mempengaruhi industri manga.

Pernyataan Shueisha Terkait Penangkapan Baru-baru ini

Shueisha Corporation yang merupakan penerbit dari majalah Weekly Shonen Jump, secara terbuka membahas penangkapan baru-baru ini terjadi. Dimana dalam pernyataan resminya yang dirilis pada tanggal 5 Februari 2024. Mengatakan, jika Shueisha mengakui adanya penangkapan tersebut dan mendukung tindakan dari pihak berwenang untuk menangkap serta menyelidiki para tersangka yang terlibat.

Shueisha juga menggarisbawahi adanya dampak buruk dari bocornya manga tersebut, dimana mereka mencatat dengan adanya kebocoran itu akan berdampak negatif bukan hanya pada penulis dan ilustrator manga, tetapi juga bagi penggemar dari manga tersebut.

Perusahaan juga menyatakan mereka tidak mentolelir adanya tindakan dimana merilis chapter manga lebih awall tanpa adanya izin dari Shueisha. Perusahaan juga menyatakan harapan mereka jika tindakan hukum akan mencegah pelanggaran serupa dan memungkinkan karya dari penulis dan ilustrator  manga dapat dirilis melaui jalur yang resmi, sehingga dapat membawa kegembiraan bagi pembaca manga di seluruh dunia.

Pernyataan resmi dari Shueisha tersebut diawali dengan adanya karyawan dari sebuah perusahaan Tokyo yang telah ditahan oleh polisi karena dia dicurigai telah melanggar undang-undang hak cipta. Polisi Prefektur Kumamoto dan Polisi Prefektur Niigata melakukan penyelidikan serta penangkapan secara gabungan untuk menangkap orang-orang tersebut. Seperti yang dilaporkan, jika mereka menerbitkan dua manga populer dari majalah Weekly Shonen Jump sebelum perilisan resminya.

Mereka lalu melakukan mendigitalkan konten tersebut dan mempostingnya ke situs web ilegal sebelum tanggal rilis resminya. Dengan mendigitalkan dan menyebarkan materi berhak cipta secara online sebelum waktunya, para terdakawa berpotensi melanggal pedoman penerbitan.

Pembaca sendiri sangat menantikan chapter baru manga yang berasal dari Weekly Shonen Jump setiap minggunya. Penggemar juga ini menemukan ceritanya bersama dengan orang lain sesuai dengan jadwal seharusnya. Dengan mendahulu distribusian resminya ini dapat merusak rencana dan kesenangan ini.

Bagian akhir

Dengan adanya penangkapan baru-baru ini terjadi menjadi sorotan publik khususnya para penggemar manga tersebut. Pengumuman mengenai hal tersebut menunjukkan dedikasi dari penerbit untuk dapat menjaga hak-hak pengembangnya dan menjaga ketulusan dari publikasinya.

Adanya perntaan dari perusahaan tersebut bertindak sebagai peringatan jika kebocoran bukan hanya dapat merugikan bisnis dari manga secara finasial, tetapi juag melemahkan adanya upaya imajinatif dari orang-orang yang berbakat dibidang tersebut.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun