Mohon tunggu...
Radhiya
Radhiya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiwa ilmu komunikasi

Semoga membantu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Masyarakat yang Percaya dan Mengamalkan Nilai Pancasila

22 Oktober 2021   14:54 Diperbarui: 22 Oktober 2021   14:58 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi pancasila merupakan sistem pemerintahan rakyat dalam menggunakan hak-hak demokrasi wajib disertai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila negara Indonesia.

Prinsip demokrasi dalam Pancasila adalah masyarakat bebas dalam memilih pimpinan lembaga negara atau daerah, yang bisa dilakukan dengan cara musyawarah. Hal demikian sesuai dengan nilai yang tercantum di dalam pancasila sila ke 4. 

Dengan diciptakannya peraturan dalam sistem pemilihan, bertujuan untuk memperbaiki dan bisa mengembangkan kualitas demokrasi untuk mendapatkan pemimpin yang bijaksana dan dapat diandalkan, sebab dipilih oleh orang-orang yang mempunyai pertimbangan yang kuat dan matang, sehingga kepemimpinan negara dan daerah akan jatuh kepada orang yang mempunyai kemampuan untuk memajukan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.

C. Bentuk dan Wujud Implementasi dari Rakyat 

Adapun perilaku yang masyarakat wajib pahami dan mengamalkan perilaku tertentu yang dilakukan sebagai bentuk dan wujud masyarakat untuk Negara Indonesia, diharapkan seluruh masyarakat sadar akan pentingnya peran masyarakat untuk menciptakan kehidupan  yang berwawasan Kebangsaan berpedoman pada nilai nilai pancasila dan UUD 1945, yakni:

a) Saling menghormati Hak asasi sesama manusia

Setiap manusia berhak untuk memperjuangkan kemerdekaan hidupnya, tidak boleh diperjualbelikan sebagai budak, tidak menyakiti atau menganiaya sesama manusia, semua orang memiliki hak milik individu dan kelompok yang tidak boleh direbut oleh orang lain, setiap orang memiliki hak kebebasan dalam memilih pertemanan dan tidak boleh dipaksa mengikuti perkumpulan, berhak dalam ikut serta pada saat pemilihan pemerintah, memiliki kebebasan dalam memilih wakil pemimpin yang dikehendakinya dan setiap orang berhak atas pekerjaan yang dia minati, harus mendapat keadilan dan perlindungan dari pemerintah terhadap banyak kasus pengangguran di tanah air, serta diupah sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan seseorang tanpa memotong hak upah orang lain.

 b) Kerja keras dan tekun untuk mencapai pendidikan setinggi-tingginya.

Sebagai pemuda-pemudi Negeri Indonesia kita harus bekerja keras dan tekun dalam belajar dan bekerja nanti, agar kita menjadi penerus bangsa Indonesia yang bisa memajukan, mensejahterakan dan mencerdaskan Negeri Indonesia di masa depan. Dan sebagai rakyat negara Indonesia kita tidak boleh menyerah dalam menimba ilmu, karena dengan ilmu pengetahuan kita dapat memajukan negara Indonesia agar tidak tertinggal dan tidak disepelekan oleh kemajuan negara orang lain, dengan kata lain, bila kita menjadi orang yang cerdas dan memiliki pengetahuan yang berlimpah akan membuat negara Indonesia dapat bersaing dengan negara lainnya.

c) Rela berkorban

Kita sebagai Warga Negara Indonesia harus menanamkan rasa rela berkorban, sebagai bentuk perlindungan keamanan Negeri Indonesia dan tidak membiarkan Negeri ini diinjak-injak oleh negara lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun