Joint Credit Mechanism (JCM) ialah sebuah mekanisme yang mengatur mengenai perubahan iklim yang diinisiasi oleh Pemerintah Jepang ke berbagai negara-negara berkembang di Afrika dan Asia dan disini adalah Indonesia yang akan dibahas di dalam artikel ini. Mekanisme ini dilaksanakan melalui kerja sama bilateral, dengan cara pemberian subsidi dari Pemerintah Jepang kepada perusahaan-perusahaan swasta Jepang untuk melakukan investasi di proyek pembangunan rendah karbon di negara berkembang.Â
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengurangi emisi GRK sebagai penyebab utama terjadinya perubahan iklim. Pengurangan emisi didalam JCM tersebut berbentuk kredit karbon yang nantinya dapat digunakan oleh kedua negara untuk mencapai target pengurangan emisi karbon masing-masing negara dibawah UNFCCC. JCM antara Jepang dengan Indonesia mencakup beberapa sektor, yaitu sektor industry, energi, transportasi, deforestasi, dan pertanian yang menekankan teknologi ramah lingkungan.
Bagi Jepang JCM juga tentu memberikan keuntungan kepada pihak Jepang sebagai pihak yang mengajak bekerjasama, salah satu keuntungan Jepang ialah menjadi bukti komitmennya sebagai negara maju untuk berkontribusi terhadap penurunan emisi GRK melalui pengembangan teknologi rendah karbon dan mendukung Negara-negara berkembang.Â
Negara Jepang yang memiliki kesulitan dengan emisi GRK sejak tragedi Fukushima Daichi juga mendapat kredit karbon yang dapat digunakan untuk pemenuhan target penurunan emisi GRK negaranya melalui proyek-proyek yang dijalankan di bawah skema JCM. Meskipun kerja sama ini berlangsung selama beberapa tahun, jumlah pembagian kredit didalam kerja sama JCM ini dapat dinegosiasikan karena pada dasarnya, JCM merupakan kerjasama bilateral yang mana keduanya dapat saling bernegosiasi. Dari perolehan kredit karbon ini kemudian digunakan untuk membantu memenuhi target NDC masing-masing negara, baik Jepang maupun Indonesia (Hasanah, 2019).
Berdasarkan kerja sama JCM antara Indonesia Jepang dapat dilihat bahwa meskipun Jepang dan Indonesia memiliki beberapa tujuan dan kepentingan yang berbeda dalam kerja sama JCM, kerja sama tetap dapat berjalan selama tujuan tersebut dianggap rasional oleh masing-masing pihak dan dapat memenuhi kepentingan masing-masing Negara dalam memenuhi target emisi didalam perjanjian UNFCCC yang telah diratifikasi oleh kedua Negara.
Daftar Pustaka
Baylish, J. & Steve S. (2005). Globalisasi Politik Dunia: Pengantar Hubungan Internasional. Oxford University Press
Husni, Z. (2017). Kerja sama Indonesia-Jepang melalui mekanisme joint crediting dalam green sister city Surabaya-kitakyushu tahun 2013. JOM FISIP, 4(2) , 7-12. https: // doi: //10.20473/jhi.v13i2.2129
Hasanah, L. (2019). Kerja sama Jepang-Indonesia dalam joint credit mechanism (JCM) pada pembangunan rendah karbon di Indonesia. Padjadjaran Journal of International Relations, 1(2), 142-155. https://doi.org/10.24198/padjir.v1i2.26131
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H