Mohon tunggu...
Radhitya Pratama
Radhitya Pratama Mohon Tunggu... Freelancer - Sarjana Hubungan Internasional

Interest a international problem issues

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kerja Sama Jepang-Indonesia dalam Joint Crediting Mechanism untuk Menjaga Perubahan Iklim

16 November 2021   02:18 Diperbarui: 16 November 2021   02:31 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa dekade terakhir khususnya pasca-perang dingin berakhir, isu lingkungan hidup mulai masuk ke dalam kajian hubungan internasional. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, beberapa masalah lingkungan hidup, tidak hanya menjadi masalah satu negara, tetapi juga menjadi masalah global. Kedua, masalah lingkungan hidup ini termasuk dalam kepemilikan barang bersama. 

Ketiga, banyak masalah lingkungan hidup yang melewati batas-batas nasional. Keempat, meskipun berada di tingkat lokal, dampak dari permasalahan lingkungan yang dapat dilihat dapat dilihat oleh negara. Terakhir, masalah lingkungan yang tidak dapat diakses dari masalah ekonomi-sosial maupun politik (Baylish & Smith, 2005).

Masalah lingkungan hidup merupakan suatu masalah yang dihadapi oleh Negara-negara indsutri di era globalisasi saat ini, khususnya masalah lingkungan yang terjadi di Jepang dan bagaimana Jepang mengatasi dampak dari industri maupun transportasi yang mana yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup didalam negerinya maupun dunia. Konsep Pembangunan yang bersifat Rendah Karbon merupakan suatu konsep pembangunan yang berusaha menurunkan penggunaan emisi gas karbon didalam proses pelaksanaan pembangunan. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan industri atau lingkungan yang rendah karbon.

Salah satu contoh konkrit dalam mendukung terciptanya pembangunan yang bersifat rendah karbon ialah dengan cara mengganti penggunaan sumber tenaga fosil ke non-fosil, seperti tenaga angin, air, maupun panas bumi. 

Selain itu, dalam pelaksanaan konsep pembangunan rendah karbon ini akan diusahakan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga hasil dari proses pembangunan tersebut dapat bekerja dengan baik, tanpa menghasilkan suatu emisi dan hanya menghasilkan sedikit emisi karbon saja. Hal ini sering kali diterapkan pada masa sekarang ini yang dapat dilihat dari banyaknya proyek-proyek pembangunan yang dilakukan pada masa sekarang, yang ikut serta dalam tujuan penurunan tingkat emisi karbon, sebagai upaya pembangunan yang bersifat rendah karbon (Husni, 2017).

Adapun faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim yang mengancam keberlangsungan lingkungan hidup ialah meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK), yang dihasilkan dari emisi GRK yang mengandung gas Karbondioksida, selain itu pembakaran bahan bakar fosil, yang dihasilkan oleh transportasi, deforestasi, produksi listrik, dan kegiatan industri menjadi faktor terbesar dalam peningkatan jumlah emisi GRK di atmosfer. Dimana penyumbang GRK terbesar adalah Negara-negara industri yang mana salah satunya ialah Jepang.

Dengan permasalahan GRK yang merupakan dampak bagi lingkungan hidup pemerintah Jepang melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia mengenai isu perubahan iklim dalam kerangka Joint Credit Mechanism (JCM). JCM ini ialah sebuah mekanisme didalam kerjasama bilateral yang diinisasi oleh Jepang untuk mengurangi emisi GRK baik di negara-negara berkembang maupun dunia. 

Didalam kerangka kerja sama JCM, Pemerintah Jepang selaku pihak yang memiliki tanggung jawab atas banyaknya industri-industri di Negara berkembang khususnya Indonesia memberikan subsidi kepada perusahaan-perusahaan swasta di negaranya untuk melakukan investasi yang berbasis ramah lingkungan atau rendah karbon di Indonesia. 

Salah satu faktor pembeda JCM dengan kerjasama di bidang lingkungan hidup lainnya adalah adanya aspek transfer teknologi dalam implementasi JCM didalam proyek-proyek yang di laksanakan oleh pihak-pihak swasta dari Jepang yang berinvestasi di Indonesia. Jadi dengan kerjasama ini maka akan tercipta transfer teknologi yang nantinya diharapkan akan menjadi proyek jangka panjang dalam menangani masalah lingkungan.

Kerjasama JCM ini terjadi karena kedua Negara tersebut telah meratifikasi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), disini Indonesia dan Jepang memang memiliki kewajiban untuk ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK. Pada Persetujuan Paris 2015, negara-negara anggota UNFCCC untuk pertama kalinya membuat komitmen dalam upaya penanggulangan perubahan iklim yang menjadi permasalahan bagi seluruh Negara di dunia, yaitu berupaya untuk menjaga suhu bumi agar berada di bawah 2 derajat Celsius atau bahkan kurang dari 1,5 derajat Celsius. 

Dalam rangka memperkuat komitmen didalam perjanjian UNFCCC dalam menjaga perubahan iklim, Jepang dan Indonesia melakukan upaya-upaya dalam JCM ini yang akan dilakukan untuk mengatasi perubahan iklim yang terjadi akibat emisi karbon (Hasanah, 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun