Â
Fatwa dan kampanye anti-rokok mendorong generasi muda Muslim untuk menjauhi kebiasaan merokok. Pendidikan agama menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan. Â
Berdasarkan dalil Al-Qur'an, Hadis, dan fatwa ulama, hukum merokok dalam Islam cenderung diharamkan karena dampaknya yang merugikan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Namun, masih ada ulama yang menganggapnya makruh. Â
Â
Merokok adalah kebiasaan yang memiliki sejarah panjang dan dampak yang signifikan. Dalam Islam, umat Muslim dianjurkan untuk menjauhi hal-hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, merokok bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H