Mohon tunggu...
Raden Zulfikar
Raden Zulfikar Mohon Tunggu... Pengacara - Pekerja Teks Komersial

Seorang pembaca yang menulis, agar tidak hilang dari sejarah. Seperti kata Pram, 'Menulis adalah bekerja untuk keabadian.'

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Sekadar Kain, Batik adalah Jiwa dalam Prosesi Kehidupan Masyarakat Indonesia

17 Februari 2022   17:17 Diperbarui: 2 Oktober 2023   09:27 1279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun saat ini proses pewarnaan batik ada juga yang menggunakan pewarna kimia, akan tetapi cerita di balik proses pembuatan itulah yang dapat menjadi added value bagi banyak sentra industri batik yang masih menggunakan pewarna alami.

Keraton dengan segala atribut kerajaannya sebagai pusat kebudayaan yang menjadi daya tarik tersendiri sejak dahulu kala. Warisan budaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat (atau disebut juga dengan Kagungan Dalem baik) ada yang sifatnya benda seperti, pusaka, gamelan, kristal & keramik, kereta. Ada juga yang termasuk tak benda, seperti, Tari, komposisi musik, pakaian, masakan, dan yang akan dibahas dalam penelitian ini: Motif Batik.  

Keyakinan akan adanya kekuatan spiritual maupun makna filsafat yang terkandung dalam motif kain batik menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi adanya batik larangan di Yogyakarta. Motif pada batik dipercaya mampu menciptakan suasana yang religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya. 

Oleh karena itu beberapa motif, terutama yang memiliki nilai falsafah tinggi, dinyatakan sebagai batik larangan. Setiap Sultan yang sedang bertahta memiliki kewenangan untuk menetapkan motif batik tertentu ke dalam batik larangan. Parang Rusak adalah motif pertama yang dicanangkan sebagai pola larangan di Kesultanan Yogyakarta oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785.

Dari ribuan motif batik yang ada di Indonesia, Batik Klasik Motif Parang dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi salah satu dari motif batik tertua di Indonesia. 

Batik yang saat ini beredar di masyarakat banyaknya merupakan jenis batik kontemporer, sedangkan dalam lingkungan Keraton Yogyakarta, terdapat motif-motif batik yang penggunaannya terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton dan tidak semua orang boleh memakainya, atau disebut dengan Batik larangan Keraton Yogyakarta (atau kadang disebut Awisan Dalem). 

Penggunaannya Batik Larangan secara khusus tersebut tertuang dalam “Rijksblad van Djokjakarta” tahun 1927, tentang Pranatan Dalem Bab Jenenge Panganggo Keprabon Ing Keraton Nagari Yogyakarta yang kemudian pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII bertahta (1921-1939), motif parang dan variasinya menjadi Batik Larangan yang sangat ditekankan di Keraton Yogyakarta. 

Bahkan pada kunjungan silaturahmi Presiden RI ke Keraton Yogyakarta, Presiden Bersama ibu negara tak kenakan Batik motif Parang. Dalam hal ini, Pak Jokowi menghormati adab dan aturan Keraton, meskipun beliau menjabat sebagai Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun