Mohon tunggu...
Raden Nuh
Raden Nuh Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pemerhati di kejauhan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Koruptor Atau Korban Aparat Korup

20 September 2024   08:53 Diperbarui: 20 September 2024   08:53 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tender/Seleksi gagal dalam hal:

a.terdapat kesalahan dalam proses evaluasi;

b.tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan;

c.tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran

d.ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini

e.seluruh peserta terlibat korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;

f.seluruh peserta terlibat persaingan usaha- tidak sehat;

g.seluruh penawaran harga Tender Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya di atas HPS;

h.negosiasi biaya pada Seleksi tidak tercapai; dan/atau

i.korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme melibatkan Pokja Pemilihan/ PPK

Pasal 54 Ayat 4 berbunyi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun