e. Pelaksanaan pemilu hendaknya mempertimbangkan instrumen dan penyelenggaranya, karena sangat mungkin kepentingan-kepentingan penyelenggara (lembaga) akan mengganggu kemurnian pemilu.
f. Pada persoalan yang lebih filosofis, pemilu hendaknya lebih ditekankan pada manifestasi hak masyarakat, guna menciptakan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.Â
Sementara itu secara internasional terdapat 10 kriteria untuk penilaian keberlangsungan sebuah pemilu yaitu:
a. Kebebasan berekspresi partai politik;
b. Peliputan media yang berimbang mengenai peserta pemilu (partai politikdan calon anggota legislatif);
c. Pemilih yang terdidik;
d. KPU yang permanen dengan staf ad hoc yang memiliki kompetensi;
e. Pelaksanaan pemungutan suara dengan damai;
f. Masyarakat sipil terlibat dalam semua aspek proses pemilu;
g. Proses penghitungan suara yang transparan;
h. Hasil pemilu yang dapat diaudit;