Mohon tunggu...
Radar Aktual
Radar Aktual Mohon Tunggu... Lainnya - Media Berita

Menyajikan Berita Aktual

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PDIP dan Korupsi adalah Sahabat Lama, Siapa Saja Terlibat?

21 April 2022   05:20 Diperbarui: 21 April 2022   06:41 9749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PDI Perjuangan adalah partai penguasa, partai ini menempatkan kadernya, Ir. H. Joko Widodo sebagai presiden. PDIP jug a meraih suara terbanyak selama dua Pemilu berturut, yakni Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Hasilnya 128 kursi DPR RI, berhasi mereka duduki. Dengan raihan seperti itu, baik di tingkat legislatif ataupun eksekutif, PDIP menguasai pemerintahan.

Namun pertanyaan besarnya, bagaimanakah kontribusi partai ini terhadap kemajuan Indonesia? Apakah dengan dominasi PDIP di eksekutif ataupun legislatif bisa membawa perubahan arah bangsa menjadi lebih baik ataukah sebaliknya?

Nyatanya, selama PDIP memimpin Indonesia 10 tahun terakhir, banyak kasus korupsi yang justru dilakukan kader-kadernya. Kasus korupsi yang dilakukan PDIP cenderung merata, mulai dari tingkat eksekutif yang menjalar ke Menteri Sosial Juliari Batubara sampai yang terkecil, sekelas bupati dari daerah terpencil.

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak 12 (sebelas) kader PDIP yang terjerat kasus korupsi:

1. Juliari Batubara

Yang pertama dan tentu masih lekang di ingatan kita semua adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial kabinet pemerintahan Joko Widodo. Mengapa kasus ini mudah diingat? Karena dilakukan dengan sangat dingin, seperti seorang pembunuh bayaran.

Saat orang lain sedang kesulitan ekonomi karena Pandemi Covid-19, seorang menteri bidang sosial yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendistribusi bantuan kepada masyarakat justru melakukan korupsi dengan menyunat jumlah Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK pada tanggal 6 Desember 2020 silam. Dalam persidangan terungkap Juliari Batubara menikmati uang hasil rampokan sebesar 32,2 miliar rupiah. Jumlah itu bisa jadi lebih besar dari kesaksian persidangan.

2. Andreau Misanta Pribadi

Masih di tingkat eksekutif, selanjutnya ada nama Andreau Misanta yang merupakan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyerahkan diri ke KPK setelah terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Andreau Misanta merupakan seorang politisi PDIP yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI pada pemilu 2019.

3. Ajay M. Priatna

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun