Mohon tunggu...
Rachmawati Nurtriyana
Rachmawati Nurtriyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa prodi sosiologi fakultas ilmu sosial u iversitas negeri jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Kota dan Daerah Melalui Program "Gerakan Menuju 100 Smart City" di Era Globalisasi

23 Oktober 2022   20:23 Diperbarui: 23 Oktober 2022   20:33 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persiapan menuju tinggal landas (masyarakatnya sudah mulai banyak menggunakan ilmu teknologi modern untuk menuju negara industri). Ini terjadi saat teknologi mulai masuk di indonesia, namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. 

  • Tinggal landas (pertumbuhan ekonomi meningkat dengan prioritas pembangunan disektor industri). Saat ini pembangunan disektor industri yang ada di Indonesia sudah lebih diperhatikan. 

  • Masyarakat dewasa (masyarakatnya menggunakan teknologi modern untuk melakukan semua aktivitas ekonominya). Masyarakat Indonesia saat ini sudah memanfaatkan teknologi untuk melakukan kegiatan ekonominya. Seperti contohnya melakukan jual dan beli kebutuhan/barang secara online. 

  • Masa tingginya konsumsi masyarakat (masa dimana masyarakat memiliki tingkat konsumsi yang tinggi untuk produksi barang dan jasa). Dengan kemudahan masyarakat dalam berbelanja online, membuat tingkat konsumsi produksi barang dan jasa meningkat. 

  • Dari program "Smart City" dapat dianalisis menggunakan teori pemberdayaan (empowerment) yang dipandang sebagai pemaknaan alternatif terhadap pembangunan. Komponen penting dalam pembangunan manusia diantaranya :

    1. Kesetaraan dalam memperoleh kesempatan (Equal Acess To Oportunity). Masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam upaya membangun kota yang cerdas

    2. Berkelanjutan. "Smart City" dibuat sebagai konsep pembangunan kota yang berkelanjutan baik pembangunannya maupun generasinya. 

    3. Produktifitas. Smart city memiliki konsep mengupayakan masyarakatnya dapat lebih produktif dalam memanfaatkan teknologi yang ada dan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas

    4. Pemberdayaan. Konsep smart living dalam smart city mengajarkan masyarakat untuk menerapkan hidup cerdas dengan memanfaatkan kemajuan yang ada. Maka dari itu masyarakat dapat membuat pilihan untuk menerapkan hidupnya agar lebih baik dan efektif dalam memanfaatkan teknologi yang ada dalam hidupnya. 

    Kesimpulan

    Program "Smart City" yang dicanangkan merupakan upaya pembangunan sebuah kota/daerah. Dengan dilakukannya pembangunan daerah diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus menjadi dasar pembangunan nasional akan berhasil apabila pembangunan masyarakat berjalan dengan baik. Konsep Smart City (Kota Cerdas) awalnya digagas oleh perusahaan IBM. Sebelumnya sempat dikenal dengan nama digital city, namun saat ini dikenal dengan nama "Smart City". Sebuah kota dikatakan cerdas ialah kota yang dapat memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk memaksimalkan kualitasnya, mengurangi biaya dan pemakaian konsumsi dan terlibat lebih aktif dan efektif dengan masyarakatnya. Konsep "Gerakan menuju 100 Smart City" merupakan program yang dimulai sejak 2017.  Program ini dicanangkan oleh Kementrian Kominfo, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementrian PUPR, Kementrian PPN/Bappenas, Kementrian Keuangan, Kemenko Perekonomian dan Kantors Staf Kepresidenan. Smart City menerapkan pemanfaatan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi)  pada masing masing daerah. Smart City memiliki enam dimensi diantaranya Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment. 

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun