Jurnal yang diterbitkan oleh salah satu peneliti di Unair Surabaya ini memaparkan bahwa selokan yang menjadi jalur limbah di pemukiman penduduk kerap mengalami masalah. Menurut Ahli Tata Ruang sekaligus Dosen ITN, Ir.Budi Fathony, MTA, sistem tata kota ini masih semrawut. Pengembangan kota hanya berdasar pada keuntungan, bukan pada rencana jangka panjang.
Pelanggaran terhadap tata ruang yang telah ditetapkan masih saja terjadi. Zona hijau dan kawasan cagar budaya kerap digilas dengan aneka bangunan yang menyesakkan. Sebutan Malang Ijo Ruko-Ruko sempat disematkan pada kota ini. Saya sendiri menyaksikan masifnya pembangunan yang mengerikan ini.
Sawah dan sungai kecil di sekitar rumah saya begitu mudahnya dilibas dengan pembangunan ruko yang kini berdiri megah. Proyek-proyek prestisius juga tak kalah mengerikan. Mal-mal dan aneka perumahan memenuhi kota yang menutup saluran air.
Pembangunan di kawasan Griya Shanta, dekat dengan Taman Budaya Jawa Timur adalah contohnya. Walau pada awalnya pembangunan kawasan ini akan dikonsep serupa dengan Jalan Ijen, namun entah kenapa justru banyak ruko yang ikut-ikutan berdiri di dekatnya. Apesnya, banyak pengembang perumahan yang tidak menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai aturan.
Pemerintah Kota Malang rupanya bersemangat untuk tancap gas melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan, terutamaprogram strategis yang menarik perhatian masyarakat.
Di tahun ini, terlihat ada sejumlah program yang terbilang cukup besar, diantaranya yaitu pembangunan Malang Creative Center (MCC), Citywalk Heritage Kayutangan, Jembatan Kedungakandang, Islamic Center, dan sebagainya.
Tentu saja, untuk mengeksekusi rencana-rencana tersebut akan memakan dana yang tidak sedikit. Anggaran untuk semua proyek tersebut sudah sepakat dimasukkan ke dalam APBD 2020 Kota Malang dan disahkan bersama eksekutif serta legislatif di Gedung DPRD Kota Malang pada penghujung tahun 2019.
Salah satu proyek yang dipaksakan adalah proyek Malang Creative Canter atau MCC , pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC) melalui pola penganggaran tahun jamak (multiyears) yang di paparkan Sutiaji, Anggaran tersebut cukup besar dan Belum tentu bangunan tersebut berfungsi dengan baik.
Padahal ada hal- hal yang perlu kita tingkatkan seperti penanganan Banjir ,Penanganan Kemacetan di Kota Malang , perlunya memperbanyak Ruang Terbuka Hijau dsb. Disampaiakan oleh Sutiaji MCC kembali dianggarkan karena berkaitan dengan peningkatan perkembangan industri ekonomi kreatif di Kota Malang. Â Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H